TEMPO.CO, Tangerang - Warga desa Rawa Rengas, kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, korban penggusuran runway 3 Bandara Soekarno-Hatta kini terkurung pagar besi yang dibangun Angkasa Pura 2.
Baca: Kisruh Lahan Runway 3 Bandara, Diduga Ada Tiga Kelompok Bersengketa
"Kami sudah terkurung, rumah dan tanah kami kini dikelilingi pagar besi," ujar koordinator warga Wawan Setiawan kepada Tempo, Rabu 3 Juli 2019.
Wawan mengatakan pagar besi setinggi dua meter itu berdiri dalam beberapa hari ini. Menurut dia, pagar besi dengan kawat berlubang dibangun mengelilingi pemukiman mereka. "Dari sebelah utara, selatan, barat dan timur dipagar, kami seperti burung dalam sangkar," katanya.
Meski Angkasa Pura II masih memberikan akses warga untuk keluar masuk, warga merasa semakin terintimidasi. "Di sini semakin sepi, buka warung tidak ada yang beli, polusi udara dan bising harus kami rasakan, anak anak tidak bisa lanjutkan sekolah," kata Wawan.
Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan pagar itu dibangun sebagai pengaman. "Itu pagar perimeter. Tujuan untuk batas wilayah bandara dan menjadi tanda untuk area terbatas," katanya.
Yado membantah jika pagar itu ada bagian dari pengusiran paksa warga. "Kami tidak ada kewenangan untuk melakukan hal itu."
Baca: Dituntut Rekomendasi Soal Lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, BPN: Bunuhlah Aku
Ratusan warga desa Rawa Rengas hingga kini masih bertahan karena belum menerima ganti rugi atas bidang tanah dan rumah mereka yang tergusur proyek perluasan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Masih ada 145 kepala keluarga atau 750 jiwa di RW 15 yang masih bertahan.