Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Jiwa Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid Angkat Bicara

image-gnews
Dokter dan psikiatri Rumah Sakit Polri Kramatjati menjelaskan pemeriksaan awal perempuan bernama SM, 52 tahun, yang marah-marah di Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Senin, 1 Juli 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Dokter dan psikiatri Rumah Sakit Polri Kramatjati menjelaskan pemeriksaan awal perempuan bernama SM, 52 tahun, yang marah-marah di Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Senin, 1 Juli 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Psikiater Rumah Marzuki Mahdi Bogor dr Lahargo menyatakan pasiennya, wanita pembawa anjing masuk masjid, telah lama menderita gangguan kejiwaan. Lahargo telah memeriksa SM, perempuan berusia 52 tahun itu sejak 2013.

Baca: Langsung Dikubur, Kematian Anjing Masuk Masjid Jadi Misteri

"Secara umum yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan," kata Lahargo di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rabu, 3 Juli 2019.

Kasus in mencuat lewat video viral berdurasi 1 menit 9 detik tentang SM yang menggendong anjing lalu masuk Masjid Al Munawaroh pada Ahad siang, 30 Juni 2019.
SM terlibat cekcok mulut dengan jemaah yang melarangnya membawa anjing masuk masjid tersebut. SM tak peduli dan sambil marah-marah mempertanyakan mengapa suaminya dikawinkan di masjid itu. 

Sebagai dokter spesialis kedokteran jiwa yang merawat dan mengobati SM, Lahargo diminta RS Polri untuk ikut terlibat observasi wanita itu. Lahargo akan memberikan data riwayat medis hasil observasi bersama dengan ahli lainnya kepada penyidik. "Dalam waktu dekat akan kami berikan pada penyidik."

Lahargo menjelaskan masalah kejiwaan yang dialami SM adalah gangguan pada pikiran, perasaan dan perilaku yang menimbulkan penderitaan bagi yang bersangkutan, keluarga, bahkan permasalahan di masyarakat.

"(Gangguan) ini yang membuat yang bersangkutan tidak berfungsi dan produktif dalam kehidupan sehari hari dan interaksi jadi terganggu," tuturnya.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati, Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan pemeriksaan pasien berinisial SM yang dirawatnya telah final. SM didiagnosa menderita dua tipe gangguan kejiwaan skizofrenia.

"Kondisi saat ini dari psikiater disimpulkan yang bersangkutan menderita gangguan kesehatan skizofrenia tipe paranoid dan skizoafektif," kata Musyafak saat ditemui di RS Polri Kramatjati, Senin malam, 1 Juni 2019.

Baca: Video Viral Anjing Masuk Masjid, Begini Nasib Si Hitam

Musyafak menuturkan skizofrenia paranoid yang diderita wanita bawa anjing masuk masjid itu membuat dia mengalami delusi atau waham dan halusinasi. Sedangkan, skizoafektif adalah kelainan mental yang gejalanya merupakan gabungan dari skizofrenia dan gangguan mood, seperti depresi atau kekhawatiran yang berlebihan. "Pasien memang sudah mempunyai riwayat kejiwaan sebelumnya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

44 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

Polisi pastikan proses hukum kasus ibu bunuh anak di Bekasi tetap dilanjutkan, meski pelaku terindikasi mengidap penyakit jiwa skizofrenia.


Polisi Sebut Ibu Pembunuh Anak Terindikasi Skizofrenia, Gangguan Mental Macam Apa?

45 hari lalu

12_iptek_ilustrasiSkizofrenia
Polisi Sebut Ibu Pembunuh Anak Terindikasi Skizofrenia, Gangguan Mental Macam Apa?

Skizofrenia memiliki korelasi pada tindakan-tindakan tragis, seperti pembunuhan. Polisi sebut ibu pembunuh anak di Bekasi Utara pun terindikasi itu.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah

45 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Kesulitan Gali Motif Lantaran Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Polisi menyebut ibu bunuh anak di perumahan Bekasi mengalami halusinasi.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

45 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Ibu Muda Bunuh Anak di Bekasi Idap Penyakit Jiwa Skizofrenia

46 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Muda Bunuh Anak di Bekasi Idap Penyakit Jiwa Skizofrenia

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, di rumahnya, perumahan Burgundy Summarecon Bekasi, Kota Bekasi.


Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Permohonan Tes Kejiwaan Independen ke Polisi

13 Februari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Permohonan Tes Kejiwaan Independen ke Polisi

Tim kuasa hukum Siskaeee mengatakan permohonan tes kejiwaan independen itu akan melibatkan psikiater dan psikolog.


Memahami Ketamin dan Bahayanya Jika Disalahgunakan

12 Februari 2024

Ketamin. Foto : Lkpp
Memahami Ketamin dan Bahayanya Jika Disalahgunakan

Ketamin dikenal dengan dampak yang membius atau halusinogen disosiatif. Efeknya tergantung dosis sehingga penggunaan harus dengan pengawasan dokter.


Polisi Tak Temukan Gangguan Kejiwaan Siskaeee, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Pemeriksaan Independen

8 Februari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno untuk rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan. Instagram
Polisi Tak Temukan Gangguan Kejiwaan Siskaeee, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Pemeriksaan Independen

Kuasa hukum Siskaeee bakal minta ke Polda Metro Jaya untuk diizinkan memeriksa kejiwaan kliennya secara independen.


Siskaeee Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Ini Kata Polda Metro Jaya

1 Februari 2024

Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram
Siskaeee Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Informasi Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan itu disampaikan kuasa hukumnya, yang menerima informasi tersebut dari manajer artis itu.


Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

25 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

Polisi bakal mendalami informasi dari kuasa hukum Siskaeee bahwa pemeran film porno di Jaksel itu mengalami gangguan kejiwaan.