Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peraturan Baru Anies, 3,5 Juta Mobil di DKI Wajib Uji Emisi 2020

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada mobilnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, 17 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada mobilnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, 17 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 3,5 mobil yang terdaftar di DKI Jakarta wajib uji emisi pada 2020, sesuai peraturan baru yang tengah digodok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Baca: Jakarta Terpolusi di Dunia, Anies Ingin Kembalikan Seperti 1998

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih menyatakan ada 3,5 juta mobil di Ibu Kota saat ini. Angka itu sesuai catatan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI tahun 2016, yaitu 3.525.925 mobil. Pertumbuhan jumlah mobil mencapai 6,48 persen per tahun selama periode 2012-2016.

"Kita sudah hitung kalau kendaraan mobil kita aja 3,5 juta ya. Kalau roda dua 17 juta kan banyak sekali kalau harus uji emisi semua," kata Andono di ruang rapat Komisi D DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2019.

Karena itulah, pemerintah DKI bakal mewajibkan bengkel-bengkel di Jakarta untuk memiliki alat uji emisi. Warga yang hendak mengajukan izin usaha bengkel harus memenuhi syarat, yakni menyediakan alat uji tersebut.

Tujuannya agar masyarakat mudah uji emisi mobilnya tahun depan. Andono berujar, pemerintah daerah harus mempersiapkan penyediaan alat uji emisi terlebih dulu dengan menggandeng bengkel dan pom bensin.

"Jadi intinya sekarang untuk yang upaya ini kita sedang menyiapkan infrastrukturnya supaya nanti teman-teman diwajibkan untuk seluruh kendaraan yang jumlahnya 3,5 juta, masyarakat itu dimudahkan," jelas dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dinas LH memperkirakan jumlah mobil yang harus mengikuti uji emisi tahun depan sebanyak 7 juta unit. Secara aturan, Andono berujar, setiap kendaraan harus melakukan uji emisi setahun dua kali. Itu artinya 3,5 juta mobil diperkirakan uji emisi dua kali dalam setahun.

Setiap bengkel diasumsikan dapat melayani uji emisi 25 mobil. Apabila bengkel bekerja selama 300 hari, maka diperlukan 933 bengkel yang menyediakan alat uji emisi.

"Makanya kemarin pak gubernur bilang kami masih kurang 700 (bengkel) lagi, karena kita punya 155 yang sudah teregistrasi di Dinas LH," ucap dia.

Baca: Anies Akan Wajibkan Uji Emisi Setiap Kendaraan Bermotor 2020

Kualitas udara di Jakarta tengah menjadi perhatian Gubernur Anies Baswedan setelah situs penyedia peta polusi udara AirVisual mencatat bahwa DKI kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia. Laman AirVisual menyebutkan, Air Quality Index (AQI) dengan skor 208 pada Rabu pagi lalu, 26 Juni 2019, sekitar pukul 08.33 WIB. Ini artinya udara di Jakarta sangat tidak sehat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

36 menit lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

20 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

23 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

1 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

1 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.