TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya membeberkan seluruh aktivitas Idrus Marham selama berada di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre, Jakarta Selatan, pada 21 Juni 2019. Ombudsman menilai KPK telah maladministrasi atas aktivitas politikus Golkar, kini terdakwa kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau 1, tersebut.
Baca: Kasus Idrus Marham Berobat, Ombudsman Rinci 6 Pelanggaran KPK
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan mendapatkan informasi kegiatan Idrus melalui kamera CCTV rumah sakit itu. Dari rekaman kamera itu, dituturkannya, Idrus sampai di lokasi pukul 11.12 menggunakan mobil bernomor polisi B 1236 SQO.
Ombudsman menampilkan rekaman CCTV dari RS MMC terkait pelanggaran administrasi pengawalan Idrus Marham.
Idrus datang tanpa rompi tahanan KPK dan tidak diborgol. Dia didampingi oleh satu orang pengawal tahanan dari Rutan KPK. "IM kemudian disambut oleh seorang pria berkacamata, menggunakan tas selempang yang diduga penasehat hukum, ajudan atau kerabatnya," ujar Teguh di kantornya, Rabu, 3 Juli 2019.
Baca: Soal Anjing Masuk Masjid, Kapolres Bogor: Mati dan Masuk BAP
Sekitar pukul 11.24, Idrus berada di depan ruang poliklinik gigi bersama pengawal tahanan KPK dan beberapa orang. Setelah keluar dari ruangan itu, Idrus bertemu isterinya Ridho Ekasari. "Terpantau dari kamera lobby utama," ujar Teguh.