Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka Penodaan Agama, SM Akan Jalani Penahanan di Bogor

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Polres Bogor, Polda Jawa Barat dan tim dokter RS Polri Kramat Jati memberikan keterangan terkait SM, tersangka penistaan agama karena bawa anjing masuk masjid, Rabu, 3 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi
Polres Bogor, Polda Jawa Barat dan tim dokter RS Polri Kramat Jati memberikan keterangan terkait SM, tersangka penistaan agama karena bawa anjing masuk masjid, Rabu, 3 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyatakan bakal tetap menahan tersangka penodaan agama berinisial SM, meski disebut menderita gangguan jiwa.

"Tidak ada perlakuan khusus, tapi kalau sakit tetap harus diberi haknya sebagai tersangka. Kalau dia sakit dan harus dirawat, ya harus dirawat," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Komisaris Besar Iksantyo Bagus Pramono di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Rabu, 3 Juli 2019.

Baca juga : Tersangka Penodaan Agama Diserahkan ke Polres Bogor Besok

SM ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama setelah videonya saat membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Bogor, pada Ahad, 30 Juni lalu, viral.

SM terlihat cekcok mulut dengan seorang pria di dalam masjid tersebut. Orang-orang di dalam masjid berusaha membawa SM keluar. Bukannya mereda, wanita tersebut makin meradang hingga membuat seisi masjid gaduh.

Bagus menuturkan tersangka bakal ditahan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara, yakni di Bogor. Jadi, kata dia, tersangka bakal ditahan di tahanan Polres Bogor. "Jangan sampai nanti ada anggapan tersangka tidak ditahan. Kami tetap melakukan penahanan."

Masjid Al-Munawaroh, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin 1 Juli 2019. Lokasi ini sempat gaduh karena seorang perempuan datang bawa anjing masuk masjid. TEMPO/ADE RIDWAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata dia, jika tersangka nanti direkomendasikan untuk dirawat karena penyakitnya, polisi akan memberikan haknya. Bagus memastikan polisi bakal tetap memproses hukum tersangka meski disebut memiliki riwayat gangguan jiwa. "Prosesnya tetap akan masuk sidang, biar hakim yang putuskan," ujarnya.

Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky menanbahkan jika tersangka membutuhkan perawatan, maka penahanannya akan dilakukan di tempatnya menjalani perawatan.

Salah satu rekomendasi tempat untuk penahanan tersangka selama menjalani perawatan adalah Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor.

Baca juga : Langsung Dikubur, Kematian Anjing Masuk Masjid Jadi Misteri

"Nanti kami bicarakan resminya setelah ada keterangan tersangka sakit atau tidak. Kalau tidak sakit ke Rutan Polres," ujarnya.

Menurut dia, di mana pun tersangka penodaan agama itu ditahan, baik di Rutan Polres ataupun di rumah sakit, merupakan prosedur yang akan dijalaninya. "Sebab penahanan merupakan pengekangan pada tempat yang diatur. Kebetulan kalau tahanan sakit ya tahanannya di tempat penyembuhan penyakit."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

21 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.