TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat setelah revitalisasi rampung.
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menyatakan, waktu pengelolaan oleh Jakpro selama 30 tahun.
Baca juga : Masuk Capres Potensial 2024 Versi LSI, Anies Baswedan Bilang Begini
"Pengelolaan 30 tahun dari 2021 sampai 2051," kata Dwi di kawasan TIM, Rabu malam, 3 Juli 2019.
Penugasan kepada Jakpro diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.
Dalam Pergub itu, Dwi menuturkan, pihaknya diminta merencanakan dan membangun revitalisasi TIM. Setelahnya, BUMD ini juga yang bakal mengelola dan memelihara TIM.
Kepada Dwi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar wajah baru TIM nanti tidak hanya dimanfaatkan untuk keperluan komersial. Lebih dari itu, Anies ingin Jakpro fokus mengembangkan TIM untuk meningkatkan kegiatan seni dan budaya.
Baca juga : Anies Mulai Revitalisasi Taman Ismail Marzuki Rp 1,8 Triliun
"Tapi itu pun kita benar-benar pure fokusnya untuk pengembangan seni dan budaya. Tidak untuk mengambil keuntungan kecuali yang memang ada kegiatan-kegiatan lain yang misalnya hotel segala macam," papar Dwi.
Selasa lalu Anies Baswedan meletakkan batu pertama alias groundbreaking revitalisasi TIM. Penyelesaiannya ditargetkan pada 2021. Total anggaran revitalisasi sebesar Rp 1,8 triliun yang diambil dari penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro. Dwi menjelaskan, tahap pertama revitalisasi dimulai dengan pengerjaan struktur untuk hotel, Pusat Dokumentasi Sastra H.B Jassin, pusat kuliner, galeri seni, dan ruang publik.