TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penjambretan terhadap seorang wanita Tjhay Moij, 54 tahun, yang sedang menggendong bayi telah ditangkap. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan pelaku mengincar kalung emas yang dikenakan korban.
"Kalung emas yang diambil oleh pelaku," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis, 4 Juli 2019.
Baca: Viral Penjambretan Wanita Gendong Bayi, Pelaku Telah Ditangkap
Peristiwa penjambretan itu terjadi di salah satu gang di Kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat pada Rabu pagi, 3 Juli 2019. Aksi itu terekam kamera CCTV dan videonya beredar di aplikasi perpesanan serta media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan mengenakan baju dan celana bewarna ungu tengah menggendong bayi. Sang bayi tampak tidak memakai baju, hanya mengenakan celana pendek.
Baca: Penjambretan, Korban Wanita Terjungkal Kepala Bayi Kena Aspal
Keduanya berdiri di pagar rumah dengan posisi membelakangi jalan. Kemudian, seorang pengendara sepeda motor jenis matic melintas di belakang korban.
Pengendara itu lantas menarik kalung dari leher korban. Akibatnya, perempuan dan bayi yang digendongnya terjungkal. Kepala bayi membentur bibir aspal dan penjambret kabur dengan memacu kendaraannya.
Meski sudah tertangkap, Argo belum membeberkan identitas pelaku penjambretan tersebut. Polisi akan mengungkap pelaku di Polres Metro Jakarta Barat.