TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menambah alat pemantau kualitas udara untuk mengumpulkan data lengkap soal kualitas udara Jakarta.
Baca: Anies Masih Jomblo, PSI Jakarta Bandingkan dengan Kinerja Jokowi - Ahok
"Hari ini kalau kami ditanya balik yang bilang kualitas udara buruk, maka kami hanya bisa menentukan paling 10 - 15 titik maksimal di Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2019.
Anies mencontohkan, selama ini data yang sering digunakan untuk melihat kualitas udara Jakarta berasal dari alat pemantau milik AirVisual yang berada di Kedutaan Besar Amerika, Gambir, Jakarta Pusat. Sehingga, menurut Anies, data yang ditunjukkan oleh AirVisual hanya di sekitar Gambir saja.
"Jadi salah satu langkah yang akan kami kerjakan adalah memiliki alat ukur kualitas udara lebih banyak, sehingga bisa menjangkau lebih luas di Jakarta," ujar Anies.
Pada pekan lalu, situs penyedia peta polusi udara AirVisual mencatat bahwa DKI Jakarta merupakan kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia. Laman AirVisual menyebutkan bahwa Air Quality Index-nya (AQI) memiliki nilai 208 per Rabu pagi, 26 Juni 2019 pukul 08.33 yang artinya udara di Jakarta sangat tidak sehat.
Setelah Jakarta, ada kota Lahore di Pakistan, Hanoi di Vietnam, Dubai di Uni Emirat Arab, serta Wuhan di China yang masuk lima besar kota dengan tingkat polusi udara tertinggi dunia.
Dengan kondisi polusi uadara seperti ini, anak-anak dan orang dewasa yang aktif, serta penderita penyakit pernafasan seperti asma harus menghindari aktivitas luar ruangan terlalu lama. Sementara anak-anak dan masyarakat lain dianjurkan untuk membatasi waktu di luar ruangan.
Kualitas udara Jakarta yang memprihatinkan ini mendorong sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) mendaftarkan gugatan warga negara atau citizen law suit. Mereka menuntut hak warga negara untuk mendapatkan udara bersih ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019.
Baca: Gugat Jokowi dan Anies Soal Pencemaran Udara, Ini Tuntutan Warga
Mereka menggugat pemerintah karena pencemaran udara di Ibukota. Beberapa pihak yang mereka gugat, antara lain Presiden Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebagai pihak yang turut tergugat adalah Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.