TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memulai modifikasi cuaca antara 10-15 Juli 2019 buat memangkas polusi udara di Ibu Kota.
Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) Tri Handoko Seto menyampaikan, kedua pihak telah menyepakati awal pelaksanaan hujan buatan di wilayah DKI tersebut.
Baca juga : Tiga Cara BPPT Menciptakan Hujan Buata Penghalau Polusi Udara Jakarta
"Rentang waktu 10-15 itu sudah dirapat, itu sudah dimintakan oleh mereka (DKI)," kata Seto saat dihubungi, Jumat, 5 Juli 2019.
Seto berujar awalnya pemerintah DKI mengundang BPPT untuk membahas kemungkinan pelaksanaan TMC di Jakarta. Rapat pun bergulir hingga sudah membahas soal teknis pelaksanaan menciptakan hujan buatan.
BBTMC memaparkan tiga skenario TMC. Dalam rapat itu, menurut Seto, pemerintah DKI sepakat agar diterapkan di Ibu Kota. Pemerintah DKI meminta BPPT untuk melakukan modifikasi cuaca sebelum anak sekolah masuk pada 15 Juli.
Sebuah lampu merah terlihat diselimuti kabut dan asap polusi di Jakarta, 27 Juli 2018. REUTERS/Beawiharta
Hal itu juga mengingat tingkat polusi udara Jakarta yang tinggi. Akan tetapi, BPPT masih menunggu surat resmi dari DKI mengenai waktu pelaksanaannya.
"Kita siap namun demikian untuk memulainya kita menunggu administrasinya dulu, penganggarannya pakai mekanisme apa dan seterusnya," ujar Seto.
Baca juga : Digugat Perkara Polusi Jakarta, Anies Tambah Alat Pengukur Kualitas Udara
Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Andono Warih menyatakan, hingga kemarin belum ada kesepakatan apapun ihwal hujan buatan guna mengurangi polusi udara. "Sampai rapat kemarin sore di pak gubernur belum diputuskan," ucap Andono saat dihubungi terpisah.
Hujan buatan dinilai dapat mengikis tingkat polusi udara Jakarta. Seto tak menjanjikan persentase penurunannya. Namun, modifikasi cuaca seperti ini sudah diterapkan di beberapa kota di negara lain, seperti Thailand, Cina, Korea Selatan, dan India.