Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSI Ragukan Uji Kepatutan Cawagub DKI, PKS: Lebih dari Tes Dokter

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Cawagub DKI Jakarta Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi menjalani fit and proper test di Hotel Aston TB Simatupang, Jakarta, Minggu, 27 Januari 2019. Ketiga calon itu berasal dari kader PKS. TEMPO/Faisal Akbar
Cawagub DKI Jakarta Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi menjalani fit and proper test di Hotel Aston TB Simatupang, Jakarta, Minggu, 27 Januari 2019. Ketiga calon itu berasal dari kader PKS. TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengaku heran dengan pernyataan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta yang meraguan keberadaan fit and proper test atau uji kepatutan calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta.

Baca juga: PSI Kritik Proses Pemilihan Wagub DKI: Tidak Ideal untuk Jakarta

Suhaimi memastikan uji kepatutan itu ada, karena dirinya salah satu peserta yang diuji. "Waktu itu saya ikut diuji juga, dan saya yang nggak lulus. Kok dibilang gak ada?," kata Suhaimi kepada Tempo, Jumat, 5 Juli 2019.

Menurut Suhaimi, keraguan PSI soal tes itu berarti meragukan para panelis. Menurut dia, para juri seperti Siti Zuhro, Eko Prasojo, Ubedilah Badrun, dan Ahmad Sulhy, merupakan orang-orang yang memiliki kapasitas dalam menyeleksi cawagub DKI.

"Saya diuji sama beliau-beliau ini melebihi ujian dokter sepertinya," kata Suhaimi. Menurut dia, uji kepatutan dan kelaikan cawagub yang diselenggarakan di Hotel Aston Priority, Jakarta Selatan pada Ahad, 27 Januari 2019, itu sudah diumumkan.

Yaitu, dengan meloloskan dua nama: Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. "Dari tiga orang menjadi dua," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Rian Ernest meminta Partai Gerindra dan PKS membuka hasil uji kepatutan dan kelayakan cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Menurut dia, warga Ibu Kota layak tahu informasi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau fit and proper test ini kan bukan untuk posisi yang bersifat intelijen, pertahanan, keamanan negara, atau terkait kekayaan sumber daya alam kita," kata Rian Ernest di Kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2019.

Dengan dibukanya hasil fit and proper test, menurut Rian, proses pemilihan cawagub DKI menjadi transparan. Selama ini, DPW PSI DKI menilai penetapan cawagub DKI tidak transparan karena publik Jakarta tidak mengetahui latar belakang dan rekam jejak kedua calon.

Baca juga: Diragukan Ada, Hasil Uji Calon Wagub DKI Didesak Dibuka

Rians menambahkan, warga Jakarta setidaknya bisa menilai cawagub DKI dengan menilik hasil fit and proper test. PKS dan Gerindra, ujar Rian, juga bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan hanya elite partai. "Kalau Gerindra dan PKS betul-betul progresif kenapa tidak diunggah saja di situs mereka," ucap Rian. "Tapi saya ragu itu (hasil fit and proper test) ada."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

20 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

20 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menjagokan ketua umumnya, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta di ajang Pilkada 2024. Wali Kota Solo yang juga kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai tanggapan terkait hal itu justru enggan memberi komentarnya. Dia meminta agar itu ditanyakan ke PSI.


PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memberikan surat keputusan kepada Ketua Umum terpilih PSI, Kaesang Pangarep disaksikan oleh pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Jagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie Maju di Pilgub DKI

PSI DKI Jakarta menjagokan Kaesang Pangarep dan Grace Natalie sebagai calon gubernur DKI. Begini alasannya.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.