Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan Stadion BMW, Begini PT Buana Permata Yakin Menang

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Taman BMW yang bakal jadi Stadion Persija, saat ini masih tanah kosong, 4 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi
Taman BMW yang bakal jadi Stadion Persija, saat ini masih tanah kosong, 4 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa Hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan meyakini pihaknya akan memenangkan perkara sengketa lahan pembangunan stadion BMW di Jakarta Utara.

Dia menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu memori banding dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI maupun Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

Baca juga : Alasan DKI Tunjuk Kuasa Hukum Capres 02 Tangani Stadion BMW

"Kami tetap yakin memenangkan perkara ini di tingkat banding karena pertimbangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah tepat dan benar," ujar Damianus melalui pesan tertulis, Jumat, 5 Juli 2019.

Dia menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima dalil-dalil pembelaan di dalam memori banding Pemprov DKI dan Kantor Pertanahan Jakarta Utara. Selanjutnya, saat memori banding telah diterima, PT Buana akan menanggapi secara tertulis dalam kontra memori banding.

Kemudian Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan mengirim semua berkas perkara termasuk memori banding dan kontra memori banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Ia meyakini akan memenangkan perkara sengketa lahan BMW ini.

"Sampai saat ini kita belum menerima memori banding dari pemprov DKI maupun kantor Pertanahan Jakarta Utara, padahl minggu lalu kami sudah menerima surat pemberitahuan dari PTUN Jakarta bahwa berkas perkara segera akan dikirim ke PTUN Jakarta," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa kesalahan dalam penerbitan dua sertifikat yang kini menjadi sengketa diantaranya pada proses pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI. Sertifikat itu diterbitkan kata dia, tanah tersebut sedang bersengketa. Padahal jika dilihat dari aspek substansinya, PT Buana mengklaim sebagai pemegang hak atas tanah itu berdasarkan putusan perdata Perkara Nomor 304/Pdt G/2017/PN.Jkt.Utr.

"Karena kan yang kita tahu total bidang tanah di sana (Stadion BMW) luas sekitar 26 hektare, di dalamnya itu kita punya PT Buana 6,9 hektare, jadi ada tumpang tindihnya lah," kata dia.

Dua sertifikat tanah itu adalah Sertifikat Hak Pakai Nomor 314/Kelurahan Papanggo, tanggal 18 Agustus, Surat Ukur tanggal 9 Agustus 2017, Nomor 00369/Papanggo/2017, luas 29,256 meter persegi. Dan Sertifikat Hak Pakai Nomor 315/Kelurahan Papanggo, tanggal 18 Agustus, Surat Ukur tanggal 9 Agustus 2017, Nomor 00368/Papanggo/2017, luas 66,99 meter persegi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Anies Setuju Kuasa Hukum Capres 02 Bela DKI di Kasus Stadion BMW

Keduanya disebutkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, putusan itu belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap karena pihak tergugat akan mengajukan banding.

Namun dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, perkara pemegang hak atas tanah dalam Perkara Nomor 304/Pdt G/2017/PN.Jkt.Utr (alias lahan stadion BMW) belum ada putusan berkekuatan hukum yang tetap. Sebab, Pemprov DKI bersama penggugat II mengajukan banding pada 6 April 2018.

MUH HALWI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

3 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

10 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

14 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.


Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

14 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

15 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

15 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

Polisi belum mau mengungkap kasus satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara.


Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

16 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

Tetangga menyebut keluarga tersebut sudah tidak lagi tinggal di apartemen tersebut sejak 2 tahun lalu karena unit hunian mereka sudah disita.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

17 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri


Top Metro: Ultimatum Otorita IKN ke 200 Warga, Chat Oke Cayang Hasbi Hasan, Satu Keluarga Tewas

18 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Top Metro: Ultimatum Otorita IKN ke 200 Warga, Chat Oke Cayang Hasbi Hasan, Satu Keluarga Tewas

Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN yang mengeluarkan ultimatum terhadap 200 warga agar merobohkan rumah karena dianggap ilegal


Cerita Polisi, Penghuni Apartemen, dan Penjaga Klenteng soal Satu Keluarga Tewas Melompat dari Lantai 21

18 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Polisi, Penghuni Apartemen, dan Penjaga Klenteng soal Satu Keluarga Tewas Melompat dari Lantai 21

Empat orang tewas usai melompat dari lantai 21 salah satu apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 9 Maret 2024