TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) Tri Handoko Seto mengutarakan biaya penerapan modifikasi cuaca alias hujan buatan di Jakarta akan disiapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Seto berujar, nilainya tertuang dalam peraturan pemerintah tentang tarif pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Baca juga : Anies Sebut Rencana Hujan Buatan di DKI Offside, Ini Reaksi BPPT
"Kalau anggaran itu akan disiapkan oleh pemda DKI," kata Seto saat dihubungi, Jumat, 5 Juli 2019.
Besaran tarif TMC diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Dalam aturan ini terlampir jasa TMC memerlukan dana Rp 124,82 juta per hari untuk pelaksanaan di Jakarta. Ada juga biaya studi kelayakan pelaksanaan TMC atau hujan buatan senilai Rp 25 juta per laporan.
Seto berujar, pihaknya telah menyampaikan biaya-biaya yang harus dibayar DKI saat rapat pembahasan TMC. Pemerintah DKI dan BPPT, lanjut dia, beberapa kali rapat bersama mendiskusikan penerapan TMC demi mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota.
"Semua sudah disampaikan di rapat bahwa biayanya segini sudah ada," ucap dia.
Bahkan, pemerintah DKI meminta agar hujan buatan dimulai antara 10-15 Juli sebelum anak-anak mulai masuk sekolah. Seto menyampaikan, BBTMC sudah siap dengan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Namun, pihaknya masih menunggu surat resmi dari DKI soal waktu pelaksanaannya.
Hujan buatan dinilai dapat mengurangi tingkat pencemaran udara Jakarta. Seto tak menjanjikan persentase penurunannya. Modifikasi cuaca ini sudah diterapkan di beberapa kota di negara lain, seperti Thailand, Cina, Korea Selatan, dan India.
Baca juga : Atasi Polusi Udara Jakarta, Anies Setuju Hujan Buatan Juli Ini
Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Andono Warih menyatakan, hingga kemarin belum ada kesepakatan apapun ihwal hujan buatan guna mengurangi polusi udara. "Sampai rapat kemarin sore di pak gubernur belum diputuskan," ucap Andono saat dihubungi terpisah.