TEMPO.CO, Jakarta - Markus Ali masih berada dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, per pekan lalu. Pemuda 22 tahun itu diyakini sebagai korban dalam video viral Brimob brutal di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pasca kerusuhan 22 Mei lalu.
Baca: Video Brimob Brutal, Polri: Komandan Kena Panah Racun
"Kami belum bisa pastikan kapan Markus bisa keluar karena kondisinya saat ini masih membutuhkan perawatan," kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal Musyafak, Senin 1 Juli.
Musyafak menuturkan Markus telah sadarkan diri tapi masih harus menjalani perawatan karena infeksi pankreas dan menderita hepatitis. Trauma berat karena cedera di kepala diklaim telah teratasi.
Tersangka kerusuhan 22 Mei yang ditangkap di Masjid Al Huda, Tanah Abang, Jakarta Pusat di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Polisi belum menegaskan Markus dalam video viral itu. Termasuk ketika mereka mengumumkan telah memberi sanksi kepada sepuluh personel Brimob yang terbukti melakukan kekerasan di Kampung Bali pada 5 Juli lalu.
Baca: Isa dan Iyo,Catatan Tambahan Kekerasan Brimob di Kampung Bali
Polisi membuat pengumuman itu setelah Komnas HAM dan Amnesty International Indonesia menyimpulkan adanya pelanggaran HAM di Kampung Bali. Berikut ini kronologis sejak video itu viral, termasuk sejumlah temuan Tempo di Kampung Bali, hingga pernyataan Komnas HAM, Amnesty dan Polri yang terbaru.
22 Mei
Kerusuhan pecah di kawasan jalan sekitar Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, menyusul demo menolak hasil pemilu. Kerusuhan pada dinihari yang berlanjut sepanjang hari dan malam hingga dinihari 23 Mei.
Baca: Tidak Tewas, Korban Pengeroyokan Brimob Kini di Tahanan Polda
24 Mei
Viral video berdurasi 1 menit 20 detik yang menunjukkan seorang anak dipukuli, ditendang, dan diseret oleh beberapa pria berseragam hitam yang diduga Brimob. Kejadian diduga terjadi di area parkir Masjid Al Huda, Kampung Bali, tak jauh dari Gedung Bawaslu, pada 23 Mei. Dalam video itu, para pemukul juga membawa senjata laras panjang.
Markas Besar Polri menyatakan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal memeriksa video itu dan mencari klarifikasi atas narasi yang menyertainya.