Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Viral Antar Brimob Brutal Diberi Sanksi, Ini Kronologisnya

Reporter

image-gnews
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Iklan

25 Mei
Kepolisian menyatakan korban dalam video bernama Andri Bibir, 22 tahun, tersangka kerusuhan 22 Mei di kawasan Gedung Bawaslu. Dia disangka berperan mengumpulkan batu ke dalam ransel untuk kemudian dibagikan ke massa, dan dilemparkan ke polisi. Selain itu, Andri juga berperan membawa dua jeriken air. Air disiapkan untuk minum dan cuci muka bila massa perusuh terkena gas air mata dari polisi.

Andri Bibir membenarkan keterangan polisi. Menurutnya, dia ditangkap saat sedang beristirahat dan tak kuasa untuk kabur. "Waktu diperiksa saya melihat video itu. Saya bilang itu video saya. Ini pas penangkapan saya," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kini Terbaring di ICU, Ini Kisah Markus Ali Sebelum Ditangkap Brimob

24-26 Mei
Sebagian besar saksi yang ditemui Tempo menyebut korban dalam video viral adalah Markus Ali, bukan Andri Bibir. Ada empat orang yang dibawa anggota Brimob dari area parkir Masjid Al Huda. Itu belum termasuk beberapa lain dari dalam Kampung Bali. "Situasinya sangat mencekam," kata seorang warga kampung itu melukiskan banyak anggota Brimob datang dan langsung menyisir setiap sudut gang mencari tersangka massa perusuh.

Seorang saksi mengatakan melihat Markus diseret di lapangan parkir seperti yang ditunjukkan dalam video. Seorang lain mengungkap dirinya dan semua yang ditangkap mengalami kekerasan. Dia yang berhasil kabur sempat melihat kondisi Markus 'paling megap-megap' dalam mobil milik Brimob bersama yang lainnya yang ditangkap di lokasi yang sama.

28 Mei
Via, pacar Markus Ali, mengungkapkan telah menemukan Markus di ruang perawatan intensif (ICU) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hanya bisa menatap dari balik kaca di luar ruangan, Via mengatakan Markus yang tak sadarkan diri disokong banyak selang dan kepalanya sudah dibotaki. "Saya sudah enggak sanggup lihat Markus di ICU, gak sanggup nahan air mata," kata dia.

Baca: Korban dalam Video Viral Brimob Brutal: Andri Bibir Atau Markus?

17 Juni
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama anggotanya Mochammad Choirul Anam mendatangi RS Polri Kramat Jati. Mereka menjenguk tiga orang yang disebut korban pengeroyokan anggota Brimob dan mendapati Markus Ali yang terparah. Keterangan dokter yang diterima Komnas HAM, Markus mempunyai penyakit bawaan pankreas dan juga hepatitis. "Markus belum bisa diajak bicara mendalam, kesehatannya belum memungkinkan untuk ditanya lebih mendalam."

20 Juni
Komnas HAM menilai tindakan anggota Brimob di Kampung Bali sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Video penganiayaan telah diselidiki dan terverifikasi langsung bahwa yang melakukan penganiayaan adalah benar anggota kepolisian dari kesatuan Brimob.

Markus Ali, 30 tahun. Sejumlah saksi dan kondisi Markus di RS Polri menguatkan dugaan pemuda berusia 30 tahun ini, bukan Andri Bibir seperti kata polisi, yang menjadi korban dalam video viral Brimob brutal pasca kerusuhan 22 Mei lalu. M. Yusuf Manurung/ISTIMEWA

25 Juni

Amnesty International Indonesia menyatakan Brimob Polri melakukan pelanggaran HAM di area Smart Services Parking, Kampung Bali, pada 23 Mei lalu. Kesimpulan setelah Amnesty mewawancarai saksi, korban dan keluarga korban penyiksaan oleh Brimob. Video viral juga diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International di Berlin, Jerman.

Amnesty lalu meneruskan temuannya itu kepada Presiden Joko Widodo dalam surat terbuka berisi enam poin imbauan. Di antaranya adalah mereka yang diduga terlibat, termasuk mereka yang bertanggung jawab harus dituntut dengan prosedur sesuai dengan standar keadilan internasional.

Baca: Brimob Brutal Usai Kerusuhan 22 Mei? Ini Kronologis dari Lokasi

5 Juli
Polri mengumumkan telah memberi sanksi disiplin kepada 10 anggota Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan di Kampung Bali pasca kerusuhan 22 Mei lalu. Mereka telah diseret ke sidang etik dan mendapat hukuman disiplin berupa kurungan di ruang khusus selama 21 hari setelah anggota tersebut kembali ke Polda setempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

16 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.