Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Desak Polisi Tegaskan Siapa Korban Brimob di Kampung Bali

image-gnews
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Hasil foto Tempo di lokasi (kiri) dengan tangkapan layar dari video viral yang beredar (kanan) pada detik ke 00:32 dan 00:39 menunjukkan beberapa kesamaan:
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Advokasi Pembelaan HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Falis Aga Triatama mendesak polisi menjelaskan secara detail kasus kekerasan oleh anggota Brimob di Kampung Bali. Khususnya, kata dia, ihwal nama korban kekerasan.

"Anggota Brimob ini sebenarnya melakukan kekerasan terhadap siapa? Andri Bibir atau Markus, atau terhadap keduanya? Polisi harusnya menjelaskan ini," kata Falis kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2019.

Baca: Video Viral Antar Brimob Brutal Diberi Sanksi, Ini Kronologisnya

Menurut Falis, klaim polisi yang menyebut korban adalah Andri Bibir meragukan. Polisi mengumumkan nama Andri tidak lama setelah video kekerasan di area Smart Services Parking itu viral di media sosial.

Sementara itu, KontraS menemukan bahwa posisi Andri Bibir dan Markus Ali saat kekerasan berlangsung berdekatan. Mereka berada di area yang sama. Selain itu, saksi mata yang temui Tempo menyebutkan bahwa orang dalam video yang beredar adalah Markus bukan Andri.

Di sisi lain, kata Falis, saat ini justru Markus yang masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati. "Jadi kalau misalkan Andri Bibir yang ada di video itu, lalu posisi Markus ada di mana? Atau sebaliknya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Brimob Brutal di Kampung Bali, Polri: Komandan Kena Panah Racun

Falis yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Markus mengatakan kondisi kliennya saat ini memang sudah bisa diajak komunikasi. Namun, Markus disebut masih mengalami trauma atas kekerasan yang dialami.

Karena belum ada kejelasan dari Polri, kata Falis, proses hukum terhadap Markus belum diketahui sampai sekarang. "Kita enggak tahu, apakah akan diproses hukum atau tidak," ujarnya. Markus merupakan satu diantara empat orang yang diciduk polisi dari Kampung Bali karena disangka terlibat kerusuhan 22 Mei.

Pada Jumat pekan lalu, 7 Juli 2019, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengumumkan sepuluh anggota Brimob yang melakukan kekerasan di Kampung Bali telah dijatuhi sanksi sesuai dengan hasil sidang etik. Hukuman tersebut berupa kurungan dalam ruang khusus selama 21 hari setelah anggota Brimob itu kembali ke Polda setempat.

Dedi mengklaim pengeroyokkan terhadap Andri Bibir di Kampung Bali merupakan tindakan spontan. Menurut dia, Brimob terpicu melakukan penganiayaan lantaran seorang komandannya dipanah beracun. Beruntung, kata Dedi, komandan itu memakai rompi pelindung badan. Meski begitu, personel polisi tetap ingin mencari pelakunya. Hingga kemudian menemukan Andri Bibir di sekitar Kampung Bali. "Ada komandan kompinya dipanah, terkena panah beracun. Melihat komandannya diserang dengan panah beracun, maka spontan anggota tadi melakukan pencarian siapa pelakunya," ucap Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Juli 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

1 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

KPAI meminta hasil autopsi pertama jasad Afif Maulana digunakan sebagai acuan.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

2 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

KontraS merilis Catatan HUT TNI 2024, mengungkap 64 peristiwa kekerasan oleh TNI terhadap warga sipil dalam setahun terakhir.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

3 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

14 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

KontraS menyebut penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh aparat militer melalui peradilan militer tidak akuntabel dan transparan.


Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

16 hari lalu

Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

Tim Advokasi Untuk Demokrasi menyelenggarakan diskusi untuk pemantauan dan pendampingan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.


KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

21 hari lalu

Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 1984. DokTempo/Fakhri Amrullah Instagram/Datatempo
KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.


KontraS: Pembentukan Komcad Justru Tambah Konflik Horizontal Masyarakat IKN

24 hari lalu

Sebanyak 500 anggota komponen cadangan matra darat menunjukkan aksi bela diri setelah upacara penetapan komcad matra darat Gelombang I Tahun Anggaran 2024 di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Rabu 11 September 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
KontraS: Pembentukan Komcad Justru Tambah Konflik Horizontal Masyarakat IKN

Pembentukan Komcad di IKN dianggap menambah ketegangan dan konflik horizontal di masyarakat.


KontraS Desak DPR Segera Sahkan RUU Anti Penghilangan Paksa

38 hari lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
KontraS Desak DPR Segera Sahkan RUU Anti Penghilangan Paksa

KontraS mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.


Brimob Bubarkan Massa Aksi Mengawal Putusan MK di Depan Gedung KPU

45 hari lalu

Puluhan personel Brimob setelah berhasil membubarkan massa aksi demonstrasi mengawal putusan MK di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Brimob Bubarkan Massa Aksi Mengawal Putusan MK di Depan Gedung KPU

Puluhan personel Korps Brimob berhasil membubarkan massa aksi demonstrasi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Agustus 2024.