TEMPO.CO, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menerima 95 pengaduan dari berbagai daerah mengenai sistem zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2019. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan sudah memilah pengaduan tersebut dan beberapa rekomendasi akan diberikan kepada dinas dan kementerian terkait.
"Dipilah mana yang hanya masukan dan mana yang harus ditindaklanjuti," ujar Retno saat di hubungi Tempo hari ini, Senin, 8 Juli 2019.
Baca: Ombudsman Sesalkan DKI Jakarta Tak Terapkan PPDB Zonasi
Menurut dia, dugaan kecurangan akan dikirimkan kepada Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Inspektorat Daerah. "Yang berwenang menindaklanjuti mereka, bukan KPAI," ujarnya.
KPAI, dia melanjutkan, akan mengajukan usulan kepada Presiden Joko Widodo mengenai peraturan presiden (perpres) kebijakan zonasi sekolah. Retno menuturkan, pengaduan masih diterima dan semua rekomendasi akan dikirimkan kepada pihak-pihak terkait setelah PPDB 2019 berakhir pada 10 Juli 2019.
MUH HALWI