TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengandaikan proses pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno semudah lelang jabatan pejabat DKI. Anies hampir setahun menjalankan roda pemerintahan DKI Jakarta tanpa dibantu wakil gubernur sejak ditinggal Sandiaga yang maju ke Pilpres 2019.
Baca: Hujan Buatan Anies Baswedan, Greenpeace Beri Kritik Tajam
Usai melantik 16 pejabat eselon II di Balai Kota, Senin pagi, Anies berandai-andai pemilihan wagub DKI juga bisa dilakukan semudah itu. "Kalau wagub bisa saya lantik begini, udah saya lantik kemarin," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2019.
Anies menjelaskan saat ini proses pemilihan wagub masih berkutat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Anies berharap proses tersebut dapat berjalan mulus di Dewan agar tak lagi menjomblo dalam pemerintahan.
"Mudah-mudahan pertengahan atau akhir Juli ini sidang paripurna (pemilihan wagub) dimulai, dan saya siap untuk bekerja dengan siapa saja yang sudah diusulkan dan dipilih oleh DPRD," ujar Anies.
Setelah Sandiaga mundur dari jabatannya pada 10 Agustus 2018, PKS dan Gerindra langsung memulai proses pemilihan calon wagub. Keduanya merupakan partai pengusung Anies - Sandi dalam Pilgub 2017. Disepakati bahwa calon wagub DKI kali ini berasal dari PKS, karena kedua capres dan cawapres berasal dari Gerindra.
Dari hasil pencarian itu, terpilih dua nama potensial untuk menjadi wagub, yakni mantan Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto.
Setelah kedua nama disetorkan ke DPRD, anggota Dewan segera membentuk Panitia Khusus untuk membuat tata tertib pemilihan Wagub DKI. Wakil Ketua Pansus Bestari Barus mengatakan saat pansus selesai membuat tatib, maka Dewan akan membentuk Panitia Pemilihan dan memulai rapat paripurna pemilihan Wagub DKI.
"Kami sudah bikin schedule, kira-kira di pertengahan Juli itu sudah masuk paripurna pemilihan," ujar Bestari.
Baca: Anies Masih Jomblo, PSI Jakarta Bandingkan dengan Kinerja Jokowi - Ahok
Namun sampai hari ini, tatib pemilihan Wagub DKI pendamping Anies Baswedan masih dalam bentuk draft. Anggota dewan memiliki waktu sekitar satu pekan jika ingin paripurna pemilihan wagub DKI dapat terlaksana sesuai jadwal.