TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya pada hari ini, Selasa 9 Juli 2019. Layanan SIM keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Baca: Pemohon SIM di Bekasi Disangka Pidana Suap Rp 50 Ribu
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah dan cepat melalui layanan mobil SIM keliling tersebut.
Bahkan, saat ini sudah tersedia juga layanan SIM online di seluruh Indonesia sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan di mana saja dan kapan saja dengan syarat sudah memiliki E-KTP.
“Selama masa SIM anda masih hidup atau berlaku, anda bisa lakukan perpanjangan di mana saja. Nanti alamatnya akan otomatis diperbaharui, jadi tidak perlu mutasi,” tulis pihak TMC Polda Metro Jaya melalui akun twitter.
Perpanjang SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku karena jika terlewat meskipun hanya satu hari maka wajib mengikuti tes seperti pembuatan awal.
“Untuk SIM yang telah lewat masa berlakunya dapat diberlakukan kembali dengan melaksanakan proses tes membuat SIM baru,” tulisnya.
Berikut daftar lima wilayah yang terdapat layanan mobil SIM keliling di Jakarta:
1. Jakarta Pusat: Lapangan Banteng dan ITC cempaka Mas.
2. Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah (Jalan Nias Kelapa Gading) dan Islamic Center Jakarta (Jalan Kramat Jaya Koja).
3. Jakarta Barat: Mal Ciputra.
4. Jakarta Selatan: Depan TMP Kalibata.
5. Jakarta Timur: Pasar Induk Jaktim dan Kantor Walikota Jaktim.
Baca: Setelah Libur Pemilu 2019, Simak Jadwal Pelayanan SIM
Adapun gerai Samsat untuk perpanjangan SIM di Jakarta Utara, Depok, Tangerang, dan Bekasi:
1. Gerai Samsat Kota Bekasi: Mal Bekasi Junction, Jalan Raya Jati Makmur Blok E Nomor 25 Pondok Gede, Harapan Indah POSH (Pusat Outomotif Sentra Harapan), Ruko Mutiara Indah Pondok Melati, dan Jalan Ahmad Yani.
2. Gerai Samsat Cinere di Bojongsari Depok.
3. Gerai Samsat Jakarta Utara: Mal Arthagading, Kecamatan Penjaringan, Pasar Pagi Mangga Dua, dan Pluit Village.
4. Gerai Samsat Tangerang: Mal Alam Sutera dan Mal Tangcity.