TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki pesan khusus kepada 15 pejabat eselon II yang baru dan satu pejabat tinggi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies meminta kepada para pejabat itu untuk mematuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan yang telah ia buat.
"Saya minta kepada saudara-saudara semua yang baru saja dilantik, lihat RPJMD. Pastikan saudara-saudara semua memahami secara lengkap, detail rencana pembangunan lima tahun," kata Anies usia melantik para pejabat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2019.
Baca: Anies Lantik 14 Pejabat Definitif, Ini Jabatan Terlama Diisi Plt
Anies meminta kepada para pejabat untuk menerjemahkan RPJMD rancangannya itu dalam langkah-langka konkret. Ia menekankan semua RPJMD dapat terlaksana selama masa jabatannya berlangsung.
"Jadilah pemimpin dimana SKPD dan UKPD yang bapak-bapak dan ibu-ibu pimpin adalah satuan kerja dan unit kerja yang bisa melaksanakan seluruh amanat RPJMD," ujar Anies.
Baca: Anies Lantik Pegawai Nonjob Era Ahok Jadi Kepala Dinas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menggelar seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang kosong. Lelang dibuka untuk mengisi 18 jabatan yang kosong.
Ke-16 jabatan yang kosong adalah jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Sementara dua jabatan lainnya adalah jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I. Untuk posisi jabatan eselon I yang kosong, yakni Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan serta Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman.