TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi meminjamkan lahan seluas 600 meter persegi untuk pembangunan kantor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bekasi. Lokasinya berada di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Baca: Tol Cikampek Macet, Bekasi Sebut Imbauan Jasa Marga Menjerumuskan
"Ini sebuah penghargaan, karena sumbangsihnya kepada pemerintah daerah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di sela peletakan batu pertama pembangunan gedung itu, Senin, 8 Juli 2019.
Rahmat mengatakan, pembangunan gedung empat lantai tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Biayanya ditanggung sepenuhnya oleh organisasi tersebut senilai Rp 1,5 miliar.
Ditargetkan gedung dapat beroperasi pada 2020 mendatang. Adapun masa pinjaman setiap lima tahun, dan dapat diperpanjang jika masa pinjamannya habis.
Rahmat mengatakan, pemerintah daerah meminjamkan lahannya untuk IPPAT karena mereka telah berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahun lalu, realisasi BPHTB yang disetor IPPAT mencapai Rp 454 miliar, melebihi target yang hanya Rp 400 miliar.
"Tahun ini targetnya Rp 440 miliar, saya yakin teman-teman IPPAT bisa melebihi target tersebut," ujar Rahmat.
Ketua IPPAT Kota Bekasi Ade Ardiansyah mengatakan, peminjaman lahan ini menjadi yang pertama di Indonesia. Menurut dia, peran notaris dan pejabat pembuat tanah merupakan tulang punggung dalam menggali potensi pendapatan melalui sektor BPHTB. "Peminjaman lahan ini semoga menjadi contoh bagi daerah," kata dia.
Keberadaan sekretariat di pusat kota ini, kata dia, sangat memudahkan para notaris dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi wadah kepada PPAT yang menjalankan fungsinya sebagai pejabat umum yang menncapai 380 orang. "Setoran BPHTB setiap tahun surplus 15-20 persen, kami optimis tahun ini bisa melampaui target," kat dia.
Baca: Dihamili Kakek Sampai Melahirkan, Remaja di Bekasi dan Bayinya Meninggal
Indikatornya, kata dia, bisnis properti di Kota Bekasi cukup berkembang, karena letaknya berdampingan dengan DKI Jakarta. Karena itu, kata dia, tak heran bila perolehan BPHTB dari para PPAT dan notaris kepada pemerintah daerah terus mengalami kenaikan setiap tahun.