TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal mendanai proyek revitalisasi trayek dan armada transportasi umum dalam program Jak Lingko. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyatakan kebijakan ini sekaligus memfasilitasi kebutuhan operator dalam peremajaan armada.
"Mereka kesulitan pendanaan. Kami coba carikan pembiayaan untuk itu," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 9 Juli 2019.
Baca: Ini Skema Tarif MRT di Integrasi Jak Lingko Gunakan Bundling Fee
Jak Lingko adalah program transportasi terintegrasi di Jakarta di era pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Armada yang terhubung dengan Jak Lingko meliputi angkutan kota(angkot), bus kecil, bus sedang, hingga bus Transjakarta. Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta Daud Joseph menyatakan armada Jak Lingko akan terintegrasi dengan stasiun MRT Jakarta dan KRL Jabodetabek.
Syafrin menyebut revitalisasi trayek dan armada akan mengoptimalkan program Jak Lingko. Revitalisasi trayek seperti pergantian rute (re-routing), sedangkan revitalisasi armada berarti mengganti seluruh kendaraan Jak Lingko yang sudah tak layak jalan. Namun, dia belum bisa menyampaikan jumlah dan jenis armada yang akan direvitalisasi.
Baca juga: OK Otrip Diganti dengan Jak Lingko, Apa Arti Lingko?
Adapun batas waktu pemakaian kendaraan umum tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. "Sudah ada pembatasan usia di Jakarta, 10 tahun," kata Syafrin menerangkan soal armada Jak Lingko.
LANI DIANA