Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Putuskan Kuorum Pemilihan Wagub DKI 50+1

image-gnews
Suasana lengang rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta membahas Rancangan Tatib Pemilihan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Suasana lengang rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta membahas Rancangan Tatib Pemilihan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta DPRD menyepakati Rancangan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI yang akan disahkan dalam Rapat Pimpinan DPRD Gabungan. Pansus antara lain memutuskan syarat kuorum pemilihan Wagub DKI diikuti 50 persen plus 1 (50+1) dari jumlah anggota Dewan yang totalnya 106 orang.

"Jadi yang disahkan kuorum 50+1," kata Wakil Pansus Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 9 Juli 2019.

BacaGerindra Tolak Syarat Kuorum 50+1 Pemilihan Wagub DKI

Itu artinya, Bestari melanjutkan, 54 anggota Dewan harus menandatangani absensi dan hadir dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI. Dalam pemilihan itu anggota DPRD akan memilih satu dari dua calon wagub dengan cara voting atau pemungutan suara.

Pansus juga memutuskan wagub terpilih adalah satu calon yang memperoleh suara terbanyak dalam voting, seperti tertuang dalam Pasal 16 Tatib. Meski begitu, keputusan Pansus soal tatib bisa berubah dalam Rapat Pimpinan DPRD Gabungan yang akan digelar besok, Rabu, 10 Juli 2019. "Itu (Rapimgab) forum pengambilan keputusan tertinggi kedua setelah Paripurna," ucap Bestari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, anggota Pansus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai draf tatib. Kemendagri mengusulkan syarat kuorum rapat paripurna pemilihan 50+1 untuk mempercepat penetapan wagub. Hari ini, anggota Pansus memfinalkan rancangan tatib pemilihan wagub. Anggota yang hadir didominasi kader Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Total ada tujuh anggota Pansus yang hadir, tiga kader Gerindra dan tiga kader PKS, dan 1 dari Partai Golkar, yaitu Ashraf Ali.

Baca jugaFraksi PKS Anggap Pemilihan Wagub DKI Kini Makin Rumit, Sebab...

Setelah Rapimgab menyetujui tatib, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menetapkan waktu rapat paripurna untuk mengesahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI sebelum diadakan pemilihan.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riza Patria Hari Ini Dilantik, Begini Zigzag Pemilihan Wagub DKI

15 April 2020

Ahmad Riza Patria merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang ditunjuk sebagai salah satu calon wakil gubernur (cawagub) untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menggantikan Sandiaga Uno. Dok TEMPO
Riza Patria Hari Ini Dilantik, Begini Zigzag Pemilihan Wagub DKI

Ahmad Riza Patria akan mendampingi Gubernur Anies Baswedan sekaligus mengisi kekosongan kursi Wagub DKI yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno.


Dugaan Maladministras di Wagub DKI, Ini Saran DPRD ke Ombudsman

8 April 2020

Petugas menghitung suara pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan calon dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan calon dari PKS Nurmansyah di Gedung DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin, 6 April 2020. Ahmad Riza Patria memperoleh 81 suara sedangkan  Nurmansyah memperoleh 17 suara, sisanya dua suara tidak sah. ANTARA/Deka Wira S
Dugaan Maladministras di Wagub DKI, Ini Saran DPRD ke Ombudsman

Anggota Panlih Wagub DKI S. Andyka menyarankan Ombudsman DKI berkoordinasi dengan pusat selidiki dugaan maladminisitrasi pemilihan Wagub.


DPRD DKI Serahkan Nama Cawagub Terpilih ke Presiden Jokowi

6 April 2020

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat ditemui di kantornya, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 17 Maret 2020 Tempo/Taufiq Siddiq
DPRD DKI Serahkan Nama Cawagub Terpilih ke Presiden Jokowi

DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan nama Cawagub terpilih, Ahmad Riza Patria, kepada Presiden Jokowi setelah ditetapkan.


Breaking News: Sah, Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta

6 April 2020

Ahmad Riza Patria merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang ditunjuk sebagai salah satu calon wakil gubernur (cawagub) untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menggantikan Sandiaga Uno. Dok TEMPO
Breaking News: Sah, Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta memilih Ahmad Riza Patria sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta


Pemilihan Wagub DKI, DPRD 3 Kali Ubah Jumlah Hak Suara

6 April 2020

Suasana rapat paripurna DPRD DKI tentang pemilihan wakil gubernur, Senin 6 April 2020. Dok istimewa
Pemilihan Wagub DKI, DPRD 3 Kali Ubah Jumlah Hak Suara

Dua calon Wagub DKI adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.


Anies Baswedan Hadiri Pemilihan Wagub DKI

6 April 2020

Suasana rapat paripurna DPRD DKI tentang pemilihan wakil gubernur, Senin 6 April 2020. Dok istimewa
Anies Baswedan Hadiri Pemilihan Wagub DKI

Gubernur Anies Baswedan menghadiri sidang paripurna DPRD dengan agenda pemilihan Wagub DKI Jakarta. Sidang tetap digelar walau ada wabah Corona.


Pemilihan Wagub Saat Corona, DPRD: Gubernur Lelah Kerja Sendiri

6 April 2020

Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani saat diambil sumpah ketika dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemilihan Wagub Saat Corona, DPRD: Gubernur Lelah Kerja Sendiri

DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan memerlukan pendamping di tengah wabah Corona. Dewan mengklaim sudah menyiapkan protokol Covid-19.


Pemilihan Wagub: DPRD DKI Siapkan Protokol Covid-19 Bagi Tamu

6 April 2020

Petugas memeriksa suhu tubuh dan identifikasi santri Pondok Pesantren Lirboyo di check point pemeriksaan pendatang masuk perbatasan Trenggalek di Terminal Durenan, Trenggalek, Jawa Timur, Senin 30 Maret 2020. Pemeriksaan pendatang dan penumpang angkutan umum/pribadi tersebut dilakukan di tiga akses utama menuju Kabupaten Trenggalek dengan tujuan mencegah paparan wabah COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) ke wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Pemilihan Wagub: DPRD DKI Siapkan Protokol Covid-19 Bagi Tamu

DPRD DKI Jakarta menyatakan sudah menyiapkan protokol Covid-19 untuk menggelar Pemilihan Wagub DKI Senin ini.


Ngotot Pemilihan Wagub Saat Corona, DPRD DKI Batasi Undangan

6 April 2020

Suasana acara pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Sebanyak 106 orang anggota terpilih dari 10 partai politik dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.TEMPO/Muhammad Hidayat
Ngotot Pemilihan Wagub Saat Corona, DPRD DKI Batasi Undangan

DPRD DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar sidang paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta. Mengklaim tetap menjaga jarak dan membatasi tamu undangan.


DPRD DKI Dapat Kecaman karena Gelar Pemilihan Wagub Saat Corona

6 April 2020

Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani berfoto bersama setelah dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. Pelantikan ini dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta, dan para kerabat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Dapat Kecaman karena Gelar Pemilihan Wagub Saat Corona

DPRD DKI Jakarta berencana menggelar sidang paripurna pemilihan Wagub DKI. Mendapat kecaman karena digelar saat pandemi Corona.