Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan DKI Beri Bantuan bagi Pencari Suaka di Trotoar Kebon Sirih

image-gnews
Pencari suaka beraktivitas di trotoar depan Menara Ravindo, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Pencari suaka beraktivitas di trotoar depan Menara Ravindo, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta bakal memfasilitasi para pencari suaka yang tinggal di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menuturkan bantuan itu sebagai bentuk kemanusiaan. Lagipula, kehadiran mereka mengganggu fasilitas di Jakarta.

"Tolong ditindaklanjuti karena ini tidak bagus, ini mengganggu semua fasilitas umum," kata Prasetio di Jalan Kebon Sirih, Selasa malam, 9 Juli 2019.

Baca: Pencari Suaka Huni Trotoar Senang Akan Dipindah ke Islamic Centre

Menurut Prasetio, para imigran itu bakal dipindahkan ke Gedung Islamic Center, Jakarta Utara milik DKI. Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mencatat ada 241 imigran yang tidur di trotoar Jalan Kebon Sirih. Mereka terdiri dari orang dewasa serta anak-anak asal Afganistan, Somalia, dan Sudan.

Prasetio mengatakan DKI juga akan memberikan makan tiga kali sehari dan fasilitas kesehatan. Pertimbangannya adalah beberapa imigran khususnya anak-anak menderita sakit. Mereka pun tak memiliki uang dan tak diizinkan bekerja di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka kan juga manusia, ada anak-anak kecil yang sudah tiga hari sakit," kata Prasetio.

Baca: Ketua DPRD Minta DKI Perhatikan Pencari Suaka di Kebon Sirih

Pada Selasa malam, 9 Juli lalu, Prasetio menengok kondisi para pencari suaka bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Sahat Parulian.

Para pencari suaka ini membuat tenda untuk tempat tinggal di trotoar Jalan Kebon Sirih. Pada siang hari, mereka menggelar alas seperti tikar untuk duduk bersama keluarga. Prasetio menyebut mereka sudah tinggal di trotoar Kebon Sirih selama dua minggu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.


Prasetyo Edi Sentil DKI Soal Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen, Khawatir PHK

17 Januari 2024

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat pembahasan dan pendalaman fraksi mengenai Raperda APBD 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Oktober 2023. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Prasetyo Edi Sentil DKI Soal Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen, Khawatir PHK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov DKI mengoreksi kenaikan pajak hiburan 40-75 persen.


Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.


Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.


KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

Pedagang melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg hingga capres terpasang di kawasan Jembatan Serong, Rawasari, Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Pemasangan APK di tempat terlarang seperti pepohonan, trotoar, dan tiang listrik dapat dijumpai di beberapa wilayah kota Jakarta. TEMPO/Subekti.
KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.


Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.


Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

27 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,


Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

13 Desember 2023

Pengendara sepeda motor melintas di trotoar saat penyekatan di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Ahad, 4 Juli 2021. Para pengendara motor tersebut menggunakan ruas trotoar untuk melewati penyekatan yang ada di wilayah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Pemotor yang menggunakan trotoar bisa dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.