TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade melaporkan dugaan peretasan terhadap akun media sosial Instagramnya ke Polda Metro Jaya.
Baca: Silang Kata Gerindra DKI dan PKS Soal Kuorum Pemilihan Wagub DKI
“Saya melaporkan peretasan terhadap Instagram saya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tadi sudah berkoordinasi dengan Kasubdit Cyber Polda Metro soal ini,” kata Andre di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Juli 2019.
Andre pertama kali mengetahui akun instagramnya diretas pada pagi tadi. Saat itu, sekitar pukul 07.30 WIB, ia tidak bisa mengakses akun instagramnya. Ia pun mendapatkan pemberitahuan lewat pesan singkat maupun surat elektronik kalau akun miliknya telah berpindah tangan.
Ia menuturkan kalau terakhir kali mengakses Instagramnya kemarin malam, Selasa, 9 Juli 2019. Menurut dia, tak ada hal menonjol yang ia unggah ke akun tersebut. “Terakhir mengunggah soal kutipan stasiun televisi swasta soal posisi Partai Gerindra,” tutur Andre.
Andre membawa beberapa barang bukti seperti tangkapan layar pesan pemberitahuan kalau Instagramnya sudah tak dapat lagi diakses. Laporan Andre tertuang dalam surat bernomor LO/4141/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Juli 2019.
Baca: Gerindra Tolak Dikaitkan dengan Kerusuhan Jakarta
Kasus dugaan peretasan akun Instagram politikus Gerindra Andre Rosiade ini masih berstatus lidik. Pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 30 ayat (3) juncto Pasal 46 ayat (3) dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.