TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang sekaligus menjadi Pelaksana Harian Gubernur, Saefullah mengatakan pemindahan para pencari suaka di trotoar Kebon Sirih, Jakarta Pusat, masih menunggu kepastian dari Kementerian Luar Negeri. Saefullah mengatakan Kemenlu akan menggelar rapat dengan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk membahas nasib para pengungsi itu.
"Jadi kami sedang menunggu ini, menunggu dari Kemenlu sama UNHCR diskusinya seperti apa, nanti apa yang Pemprov bisa lakukan, kami lakukan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2019.
Baca: Alasan DKI Beri Bantuan bagi Pencari Suaka di Trotoar Kebon Sirih
Saefullah mengatakan penertiban para pengungsi yang berjumlah 260 orang itu perlu dilakukan. Sebab, mereka sudah mengokupasi trotoar Kebon Sirih dan mengganggu akses pejalan kaki. Tapi di sisi lain, menurut dia, DKI perlu memerhatikan para pengungsi atas dasar kemanusiaan.
Saat sudah mendapat kepastian dari Kemenlu, kata Saefullah, Pemprov DKI akan merelokasi para pengunsi ke sekitar kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Alasan pemindahan ke sana agar pengungsi dekat dengan kantor UNHCR. "Kami akan dekatkan dengan pusat penampungan mereka di Kalideres, supaya kordinasinya gampang," ujarnya.
Para pengungsi dari Timur Tengah memadati trotoar Jalan Kebon Sirih sejak pekan lalu. Mereka bermalam di trotoar dengan menggunakan tenda dan alas terpal.
Baca: Pencari Suaka Huni Trotoar Senang Akan Dipindah ke Islamic Centre
Para pencari suaka itu mengaku sudah hampir empat bulan menunggu kepastian tempat tinggal dan negara yang akan didatangi. Omid, 15 tahun, salah seorang pengungsi, mengatakan sangat ingin pemerintah Indonesia segera memberikan kepastian, setidaknya untuk tempat tinggal. "Kami orang miskin, negara kami sedang perang, tidak ada lagi tempat tinggal," ujarnya.
Saefullah pun menjelaskan alasan pencari suaka pindah dari Kalideres ke trotoar Kebon Sirih karena tidak adanya ketersediaan makanan di posko pengungsian Kalideres. Ia mengatakan Pemprov DKI siap membantu memberi bantuan tempat, jika UNHCR bersurat ke Pemprov. "Nanti kalau memang UNHCR kesulitan dalam mencari tempat (pengungsian), ya UNHCR harus bikin surat ke Pemprov DKI, kan ini kan bukan persoalan sederhana. Ini bukan persoalan warga DKI," ujarnya.