TEMPO.CO, Bekasi - Sebuah unit sekolah baru mendadak muncul di situs penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bekasi pada pendaftaran tahap kedua, 8-9 Juli 2019. Sekolah baru itu adalah SMP Negeri 57 di Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Berdasar pengamatan Tempo di situs resmi pendaftaran, jumlah bangku yang disediakan sebanyak 108 untuk tiga rombongan belajar atau kelas. Kursi itu telah penuh dengan pendaftar terdekat 36 meter dan paling jauh 3.409 meter atau 3,4 kilometer.
Baca: Sistem Zonasi PPDB, Orang Tua Harus Tahu Plus Minusnya untuk Anak
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah membenarkan instansinya membuka unit sekolah baru SMP 57 di Jalan Muhammad Yamin, Bekasi Timur. Sekolah ini masih menginduk di SMP Negeri 11 di Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur.
"Mengakomodir permintaan orang tua, karena di Duren Jaya belum ada sekolah negeri," kata Inay ketika dikonfirmasi pada Rabu, 10 Juli 2019.
Baca: PPDB Tahap 2 di Kota Bekasi, 648 Bangku Diburu 7.853 Siswa
Orang tua siswa di wilayah Duren Jaya sebelumnya protes dengan sistem zonasi radius yang dibuka Dinas Pendidikan lantaran belum ada sekolah negeri di sana. Saat mendaftar ke SMP Negeri 11 dan 32, mereka kalah bersaing karena jaraknya cukup jauh lebih dari satu kilometer. "Telat dibukanya, sudah terlanjur ke swasta," ujar salah satu orang tua siswa di sana, Raswati.
Sebelumnya anaknya mendaftar ke SMP 32 namun terlemininasi. Penyebabnya, jarak rumah dengan sekolah mencapai 1.660 meter sehingga kalah bersaing dengan anak-anak dari wilayah Arenjaya. "Kami bersyukur sudah ada sekolah negeri di wilayah kami, meskipun telat," ujarnya.