TEMPO.Co, Jakarta - Pemilik bangunan yang menjadi korban kebakaran Cipinang bakal mendapatkan bantuan Rp 2 juta. Ketua RT10 RW7 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Suryana, mengatakan total penerima bantuan uang ada 26 orang karena rumahnya dilalap api.
Baca: Sebanyak 42 KK Korban Kebakaran Cipinang Mau Dipindahkan ke Rusun
"Uang itu didapatkan dari bantuan pemerintah dan warga," kara Suryana saat ditemui di pengungsian korban kebakaran Cipinang di SDN Cipinang Besar Selatan 03-04, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 11 Juli 2019.
Kebakaran yang terjadi di RT10 RW7 Cipinang Besar Selatan menghanguskan 26 rumah warga pada Sabtu, 6 Juli 2019. Sebanyak 147 jiwa mengungsi dari 48 kepala keluarga di SDN Cipinang Besar Selatan 03-04.
Suryana menuturkan telah menerima uang lebih dari Rp 60 juta dari sejumlah orang. Sumbangan terbesar diberikan dari pemerintah Propinsi DKI Jakarta, yakni Rp 50 juta, yang diserahkan langsung oleh gubernur Anies Baswedan.
Uang tersebut bakal dibagikan nanti malam kepada seluruh warga yang berhak mendapatkannya. "Sebab besok hari terakhir warga mengungsi di sekolah karena sekolah mulai mau digunakan," ujarnya.
Sebanyak 42 kepala keluarga, kata dia, telah menyatakan siap untuk pindah ke Rumah Susun (rusun) Jatinegara Kaum, karena bangunan rumah mereka ludes terbakar.
Baca: Korban Kebakaran Cipinang Ditawari Tinggal di Rusun Jatinegara
Ada empat keluarga korban kebakaran tidak mau pindah ke rusun karena mempunyai anggota yang sudah lansia dan sakit. "Yang pindah ke rusun sudah bersiap-siap akan pindah. Tapi belum tahu kepastiannya kapan," ucapnya.