TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Muhammad Guntur yakin rapat paripurna pemilihan Wagub DKI yang direncanakan pada 22 Juli 2019 akan kuorum. Panitia Khusus menyepakati kuorum dihadiri 50 persen plus satu atau minimal 54 anggota DPRD DKI.
Baca juga: Silang Kata Gerindra DKI dan PKS Soal Kuorum Pemilihan Wagub DKI
"Kami di DPRD seperti kata Mendagri tidak berhak menolak, tapi wajib memilih salah satu calon yang diajukan oleh partai pengusung," kata Muhammad Guntur ketika dihubungi pada Kamis, 10 Juli 2019.
Partai pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yakni Parai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerinra, melakukan pemilihan calon wagub DKI pasca mundurnya Sandiaga Uno karena menjadi calon presiden mendampingi Prabwo Subianto pada 2018.
PKS dan Gerindra mencalonkan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai calon wagub DKI. Nama dua kader PKS itu telah dikirim Anies Baswedan ke DPRD DKI untuk dipilih.
Menurut Guntur, apabila ada fraksi yang akan memboikot dengan tidak menghadiri rapat paripurna pemilihan Wagub DKI, maka hal itu akan menjadi penilaian masyarakat DKI. "Rakyat Jakarta akan tahu bahwa merekalah biang kerok yang akan menghambat pembangunan di DKI Jakarta," ucap Guntur.
Meski begitu, ia optimis jika rapat paripuran pemilihan Wagub DKI akan kuorum. Adapun ketetapan kuroum yaitu 50 persen plus 1 atau minimal 54 Anggota DPRD DKI telah diputuskan oleh Panitia Khusus, dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
Regulasi yang menjadi rujukan syarat kuorum yaitu Pasal 97 ayat (1) huruf C Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD dan Pasal 129 ayat (2) huruf C Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
"Sepanjang hitungan saya rapat paripurna nanti sudah lebih dari cukup suaranya. Dari partai pengusung sendiri, Gerindra ada 15 orang plus PKS 11 orang, sudah dipastikan wajib hadir karena ini komitmen politik mereka," kata dia.
Jumlah itu belum lagi ditambah Fraksi Partai Hanura berjumlah 10 yang telah berkomitmen hadir. Sebab, Ketua Pansus Wagub DKI dipegang oleh Hanura, karena itu, partainya di DKI wajib mensukseskannya.
"Saya dengar PPP dan Partai Demokrat pun akan hadir fullteam. Sementara Nasdem dan PKB bisa dibilang masih sekitar 50 persen, sementara PDI-Perjuangan sudah 1/3 menyatakan hadir. Tapi saya yakin, bila Ketua DPRD DKI Prasetio sebagai pimpinan mau bekerjasama dengan Pemprov DKI, maka bisa dipastikan PDI-P sebagian besar akan hadir," kata dia.
Baca juga: Pansus Putuskan Kuorum Pemilihan Wagub DKI 50+1
Berkaca pada itu, kata Guntur, rapat paripurna pemilihan wagub DKI gagal atau tidak kuorum hanya isu. "Saya yakin para sahabat DPRD saat ini sebagian besar ingin mensukseskan pemilihan Wagub DKI," kata Guntur.