TEMPO.CO, Tangerang - Tim Reserse Kepolisian Daerah Banten dan Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan pengejaran pelaku perampokan toko emas Permata di Balaraja, Kabupaten Tangerang sampai ke negeri jiran Malaysia.
Sayangnya, polisi tidak dapat membawa dua pelaku yang merupakan warga negara Malaysia itu. "Terbentur ketentuan ketentuan diplomatik," ujar Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif, Kamis, 11 Juli 2019.
Baca: WN Malaysia Pelaku Perampokan Toko Emas Balaraja Residivis
Kedua warga Malaysia itu adalah Muhammad Nazri Fadzil Rahman, 26 tahun dan Muhammad Nur Iskandar (24). Menurut Sabilul, kedua pelaku yang merupakan warga negara Malaysia melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik.
"Ketentuan itu tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara," kata Sabilul.
Selain itu, kata Sabilul, kedua pelaku dihadapkan pada masalah hukum atas kasus perampokan di negaranya. Maka, kedua pelaku saat ini masih dalam penahanan Polisi di Raja Malaysia (PDRM). "Ancaman hukuman para pelaku atas kejahatan perampokan yang mereka lakukan di Malaysia adalah 10 sampai 15 tahun penjara," ujarnya.
Baca: Jejak Kejahatan 2 Warga Malaysia Pelaku Perampokan Toko Emas
Kedua pelaku, kata Sabilul, ditangkap PDRM atas permintaan dan informasi dari penyidik melalui jalur Interpol dan permintaan Polresta Tangerang. "Adapun untuk proses hukum terhadap para pelaku saat ini masih dilakukan koordinasi antar negara," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV, korek api berbentuk senjata jenis revolver, korek api berbentuk senjata jenis baretta, 1 unit mobil Avanza warna putih tahun 2017 nomor polisi B 2069 UFC, enam buah baki emas, dan 34 dudukan gelang.
Peristiwa perampokan toko emas terjadi pada Sabtu, 15 Juni lalu. Para pelaku yang menggunakan senjata api dan pedang samurai menjarah toko emas Permata di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Mereka berhasil menggasak tujuh baki berisi 1,8 kilogram emas. Sehari sebelumnya, dua pelaku merampok SPBU di kawasan Balaraja menggunakan mobil yang sama.