TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan jumlah pencari suaka yang dotampung di lapangan bekas Kodim Kalideres, Jakarta Barat. terus bertambah. Per Kamis malam, 11 Juli 2019, jumlah sudah mencapai 1.100 orang.
"Semalam sampai saya pulang, sudah cross check sama UNHCR ada 998 orag, tapi kemudian bertambah terus hingga 1.100-an orang," ujar Irmansyah saat dihubungi hari ini, Jumat, 12 Juli 2019. "Mereka datang pakai kendaraan sendiri sekitar jam 10 jam 11 malam."
Baca: Ketua DPRD Minta DKI Perhatikan Pencari Suaka di Kebon Sirih
Dia menjelaskan para pengungsi yang berdatangan ke penampungan itu tasdi malam bukan saja mereka yang berkumpul di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Berdasarkan data data terakhir, pencari suaka yang berkumpul di Kebon Sirih hanya sekitar 250 orang. Dinas Sosial DKI tak bisa melakukan apapun jika pencari suaka terus bertambah.
Pada Kamis siang kemarin, 11 Juli 2019, pemerintah DKI Jakarta memindahkan ratusan pencari suaka di trotoar Kebon Sirih ke Kalideres. Mereka diangkut menggunakan bus Transjakarta. Pemindahan dikawal belasan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI dan dipantau langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio menjelaskan, pemindahan itu harus dilakukan karena para pencari suaka telah mengganggu fasilitas umum. "Ini bukan urusan pemerintah daerah, tapi secara kemanusiaan kami terpanggil. Akhirnya kami bantu mereka, kami pindahkan."
Adapun Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan bahwa keputusan menampung pengungsi pencari suaka muncul setelah Kementerian Luar Negeri dan UNHCR menggelar rapat. Hasilnya, sementara mereka dititipkan kepada DKI.
"Selama seminggu (sampai Kamis, 18 Juli 2019) para pencari suaka akan menjadi tanggungan kami, setelah itu UNHCR meneruskan sampai persoalan mereka ini selesai," ujar Saefullah pada Kamis, 11 Juli 2019.
Saefullah menjelaskan pemberian bantuan kepada para pencari suaka sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Di salah satu pasal menyebutkan, pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam penanganan pencari suaka.
Menurut dia, yang menjadi tanggungan DKI dalam urusan pencari suaka selama sepekan tadi antara lain menyediakan tenda, fasilitas MCK, hingga dapur umum.
Baca juga: Alasan DKI Beri Bantuan bagi Pencari Suaka di Trotoar Kebon Sirih
Irmansyah meminta Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), lembaga yang mengurusi orang-orang asing pencari suaka, mengontrol para pengungsi tersebut.
"Kami enggak bisa antisipasi (pertambahan pengungsi), masa orang datang kami tolak. Y,a seharusnya UNHCR yang aktif mengantisipasi," ujar Irmansyah tentang penanganan pencari suaka.
M. JULNIS FIRMANSYAH