TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum RI menyalurkan santunan kepada 10 ahli waris petugas KPPS meninggal saat Pemilu 2019 di wilayah Bekasi. Setiap ahli waris diberi dana sosial sebesar Rp 36 juta.
Baca : Petugas KPPS Meninggal Bertambah di Bekasi, Korban Jadi 4 Orang
"Walaupun santunan ini tidak bisa mengembalikan atau menyamai berharganya kehadiran almarhum, tetapi setidaknya ini menyambung silaturahim di antara kita sesama penyelenggara pemilu," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Jumat, 12 Juli 2019.
Pemberian santunan diserahkan secara simbolis oleh komisioner KPU RI di kantor KPU Kota Bekasi, Jalan Juanda, Bekasi Timur pada Jumat, 12 Juli 2019. Adapun penyerahan uang santunan melalui transfer ke rekening masing-masing ahli waris.
Sebetulnya ada 14 petugas KPPS meninggal di Bekasi, tapi santunan hanya diberikan kepada 10 ahli waris. Berdasarkan petunjuk teknis pemberian dana santunan, bantuan sosial diberikan kepada petugas di TPS yang meninggal antara tahapan pencoblosan pada April sampai 10 Mei 2019.
"Empat orang yang meninggal pasca 10 Mei hanya mendapat santunan dari Pemkot Bekasi, termasuk sedikit dari KPU Kota Bekasi," ucap Nurul.
Menurut Nurul, petugas KPPS meninggal beberapa di antaranya sudah memiliki riwayat sakit sebelumnya. Tapi tak bisa dipungkiri, pelaksanaan Pemilu dengan sistem hitung tanpa jeda cukup menguras energi dan pikiran. Sebab, petugas mulai bekerja semenjak persiapan dari distribusi logistik.
"Itu menjadi salah satu sebab penyakit yang diderita muncul kembali dan kelelahan kronis," kata dia.
Ketua KPPS 81 Kranji, Bekasi Barat, Ahmad Salahudin, misalnya. Dia kecelakaan dan meninggal ketika mengantarkan anaknya ke pesantren. Dia terjatuh karena hilang konsentrasi dalam berkendara akibat kelelahan usai menjalankan tugasnya menjadi KPPS.
Seorang ahli waris yang menerima santunan, Tatie Wadriyanti, mengaku senang adanya santunan, serta sedih karena ditinggal suaminya Soni Sumarsono, 74 tahun yang merupakan anggota KPPS di Jatirahayu, Pondok Melati. Uang santunan rencananya akan didonasikan untuk anak yatim-piatu, dan mengurus makam.
"Saya ikhlas, karena bapak memang niatnya kerja sosial. Beliau sudah sejak 2010 jadi petugas pemilu," kata Tatie.
Baca: Banyak Petugas KPPS Meninggal, Polres Tangsel Gelar Doa Bersama
Tatie meminta agar pelaksanaan Pemilu serentak 2019 untuk dievaluasi agar kasus petugas KPPS meninggal usai bertugas tak terulang lagi. Ia menilai suaminya yang berumur 74 tahun, sudah terlalu tua untuk menjadi petugas penyelenggara Pemilu. "Kalau bisa yang muda-muda," kata dia.