TEMPO.CO. Tangerang - Perseteruan Wali Kota Tangerang dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kian memanas. Tak hanya memutus lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh kompleks Kehakiman dan Pengayoman Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga menghentikan pengangkutan sampah.
Arief secara resmi menghentikan aliran listrik PJU, menghentikan pengangkutan sampah dan perbaikan drainase di kompleks Kehakiman dan Kompleks Pengayoman mulai Senin, 15 Juli 2019. Kompleks perumahan Kemenkumham itu terdiri dari 5 kelurahan, 12 rukun warga (RW) dan 50 rukun tetangga (RT).
Bahkan sejumlah Lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang lokasi berada di kompleks Kemenkumham di Kota Tangerang ikut kena imbas kebijakan Arief itu.
Kepala Lapas Pemuda Kelas II Kota Tangerang Jumadi mengatakan tak bisa berbuat banyak atas pemadaman listrik PJU itu. " Tiga malam ini kawasan kami gelap gulita. Lampu PJU sudah diputus sejak Ahad malam. Tidak nyaman dan menyeramkan,"kata Jumadi, Selasa 16 Juli 2019.
Jumadi mengatakan meskipun lampu di dalan Lapas tidak turut dicabut tetapi lingkungan Lapas menjadi gelap. Problem lain muncul setelah sampah juga tidak diangkut.
"Sampah di Lapas ini per hari mencapai satu truk, kami setiap hari memasukkan dalam plastik dan karung lalu membuang sendiri di tanah kosong milik Lapas. Saat ini memang tidak bau tapi lama-lama akan membusuk karena tidak diolah, sudah tiga truk kami buang," kata Jumadi.
Namun Jumadi menyatakan kondisi Lapas Pemuda kondusif. "Jangan sampai ada pemadaman lampu di dalam. Kami sudah kumpulkan warga binaan beri pengarahan,"kata Jumadi.
Jumadi menunggu masalah antara Wali Kota Tangerang dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa segera diselesaikan. Pada saat ini, Jumadi memilih menunggu saja. "Kami serahkan kepada pimpinan menunggu arahan."
Masalah sampah tak diangkut juga dialami Kepala Lapas kelas I Dewasa Kota Tangerang Hani. " Sekarang angkut sendiri sampah," katanya.
Jalan Veteran, tempat Lapas Tangerang Baru itu berada, juga gelap gulita pada malam hari. "Lampu PJU sudah diputus," ujarnya.
Wali Kota Arief membenarkan telah mengeluarkan kebijakan memutus PJU dan menghentikan pembuangan sampah. Menurut Arief sikap itu tepat karena bukan tanggungjawab Pemkot Tangerang.
"Bukan menjadi tanggung jawab kami sebelum aset prasarana sarana dan utilitas belum diserahkan,"kata Arief
Arief berharap ada itikad baik dari Menkumham untuk membuka komunikasi agar ada jalan keluar. "Untuk layanan publik perkantoran kami stop, untuk masyarakat kami nyalakan kembali. Biarin saja sampah di kantor numpuk," kata Arief.
Wali Kota Tangerang Arief telah melayangkan surat keberatan atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM pada acara peresmian gedung kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hukum dan HAM (Politeknik SDM dan HAM) pada Selasa 9 Juli 2019. Pada saat itu Menkumham Yasonna Laoly menyindir Arief karena ingin mengubah lahan milik kementerian menjadi persawahan.