TEMPO.CO, Tangerang -Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersurat kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan yang sedang membelit Pemkot dan Kemenkumham.
Selain menyampaikan kronologi kepada Mendagri, Wali Kota Tangerang Arief berharap kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga turun tangan menengahi masalah ini.
"Saya bikin surat ke Kemenkumham keberatan dan klarifikasi. Saya juga sudah kirim surat ke Mendagri, tembusan ke Presiden (Jokowi). Karena kami pemerintah daerah di bawah kemendagri, kami laporkan kronologisnya. Mudah-mudahan Pak mendagri mau menjembatani, atau bahkan presiden sekaligus. Jadi biar tuntas," ujar Arief Selasa 16 Juli 2019.
Arief mengatakan ingin secepatnya menyelesaikan masalah ini tetapi pihaknya menunggu itikad baik Kemenkumham.
"Kami sampaikan pengangkutan sampah, kaitan Penerangan Jalan Umum (PJU) kaitan perbaikan saluran itu bukan kewajiban Pemkot Tangerang," kata Arief.
Perseteruan Wali Kota Tangerang dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kian memanas. Tak hanya memutus lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh kompleks Kehakiman dan Pengayoman Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga menghentikan pengangkutan sampah.
Arief secara resmi menghentikan aliran listrik PJU, menghentikan pengangkutan sampah dan perbaikan drainase di kompleks Kehakiman dan Kompleks Pengayoman mulai Senin, 15 Juli 2019. Kompleks perumahan Kemenkumham itu terdiri dari 5 kelurahan, 12 rukun warga (RW) dan 50 rukun tetangga (RT).
Bahkan sejumlah Lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang lokasi berada di kompleks Kemenkumham di Kota Tangerang ikut kena imbas kebijakan Arief itu.
Sikap Arief itu menurut dia tepat karena bukan tanggungjawab Pemkot Tangerang.
"Bukan menjadi tanggung jawab kami sebelum aset prasarana sarana dan utilitas belum diserahkan,"katanya.
Arief berharap ada itikad baik dari Menkumham untuk membuka komunikasi agar ada jalan keluar.
"Untuk layanan publik perkantoran kami stop, untuk masyarakat kami nyalakan kembali. Biarin saja sampah di kantor menumpuk," tukas Wali Kota Tangerang Arief.
Wali Kota Tangerang Arief telah melayangkan surat keberatan atas pernyataan Menteri Hukum dan HAM pada acara peresmian gedung kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hukum dan HAM (Politeknik SDM dan HAM) pada Selasa 9 Juli 2019. Pada saat itu Menkumham Yasonna Laoly menyindir Arief karena ingin mengubah lahan milik kementerian menjadi persawahan.