TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman akan melaporkan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Rian Ernest ke Polda Metro Jaya besok. Pelaporan itu berkaitan dengan pernyataan Rian soal dugaan politik uang yang tidak didasari atas fakta-fakta sehingga merugikan anggota dewan.
"Apa yang disampaikan oleh saudara Rian Ernest Tanudjaja tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi," kata Taufiq saat dihubungi, Selasa, 16 Juli 2019.
Taufiq menyebut akan melaporkan Rian atas nama pribadi selaku Ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI. Rian akan dilaporkan atas dugaan melakukan perbuatan penghinaan yang diatur dalam Pasal 310 sampai Pasal 321 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia pun berencana mengajak fraksi lain untuk ikut melaporkan Rian ke polisi.
Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest sebelumnya menyampaikan dugaan ada transaksi uang dalam proses pemilihan wagub DKI. Menurut Rian, dirinya memperoleh informasi itu dari dua elit politik.
Modusnya adalah anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub DKI bakal dikucurkan dana. Tujuannya agar rapat paripurna memenuhi syarat kuorum sehingga bisa dilakukan voting. Namun, Rian tak membeberkan secara gamblang siapa pihak yang terlibat politik uang tersebut.
Proses pemilihan wagub DKI kini memang ada di tangan anggota dewan. Anggota dewan yang tergabung dalam pansus masih berkutat merampungkan tata tertib alias tatib pemilihan wagub. Tatib baru bisa disahkan dalam rapat paripurna pengesahan yang rencananya berlangsung pada 22 Juli. Adapun dua calon wagub dari kader PKS adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Menurut Taufiq, informasi yang disampaikan wakil ketua PSI DKI itu tendensius. "Dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata dia.