TEMPO.CO, Jakarta -Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas tata tertib alias Tatib pemilihan Wakil Gubernur Wagub DKI Jakarta batal yang ketiga kalinya, hari ini Selasa, 16 Juli 2019.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Mohamad Sangaji menyalahkan Sekretaris Dewan M. Yuliadi tidak cakap mengatur jadwal rapimgab.
"Tertundanya acara Rapimgab kali ini sekali lagi karena sekwan kurang cakap dalam mengatur jadwal sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan," kata Mohamad yang akrab disapa Ongen itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019.
Ongen mengaku informasi mengenai rapimgab baru dikabarkan hari ini antara pukul 10.00 atau 11.00 WIB. Sekretaris Dewan lah yang berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk mengurus administrasi seperti surat pemberitahuan rapimgab.
Ongen meminta agar agenda yang sudah dijadwalkan tidak diurus secara mendadak. Sekretaris Dewan, lanjut dia, seharusnya segera mengomunikasikan agenda tertentu kepada pimpinan dewan, fraksi, dan komisi.
"Sehingga jadwal yang kita tentukan hari ini bisa terlaksana dengan baik," ucap dia.
Kemarin dewan juga mengagendakan rapimgab tatib pemilihan wagub. Akan tetapi, rapimgab mundur menjadi hari ini lantaran jumlah peserta rapat tak kuorum atau memenuhi batas yang ditentukan.
Sementara Rapimgab pertama kali yang diagendakan pada Rabu, 10 Juli 2019 urung karena anggota dewan tak hadir.
Saat ini, tatib pemilihan Wagub DKI telah rampung. Tatib yang terdiri dari 13 bab dan 32 pasal itu tinggal menunggu disahkan oleh anggota dewan melalui rapat paripurna (rapur) pengesahan. Sebelum rapur, dewan harus menyetujui tatib itu dalam Rapimgab.