TEMPO.CO, Jakarta -Sekolah Menengah Atas Negeri 28 Jakarta menyarakan perlunya penyesuaian terhadap kuota afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dari jalur zonasi dan non zonasi.
Wakil Kepala SMAN 28, Maryono, menyarankan adanya penambahan kuota afirmasi di jalur zonasi untuk PPDB tahun depan.
"Afirmasi lebih baik diperbanyak di jalur zonasi. Sedangkan afirmasi di nonzonasi dikurangi," kata Maryono saat ditemui di SMAN 28, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2019.
Ia menuturkan kuota pendaftaran PPDB tahun ini terbagi atas beberapa jalur masuk. Kuota terbesar melalui jalur zonasi sebayak 60 persen, non zonasi 30 persen, luar kota 5 persen dan jalur prestasi 5 persen.
Untuk jalur zonasi dan non zonasi, kata dia, dibagi kembali melalui pendaftaran umum 80 persen dan afirmasi menggunakan Kartu Jakarta Pintar 20 persen. Adapun wilayah yang masuk di zonasi SMAN 28 meliputi Kecamatan Pasar Minggu, Pancoran, Mampang dan Jagakarsa. "Masukan kami ke depan agar jalur afirmasi zonasi ditambah menjadi 30 persen."
Menurut dia, penambahan diperlukan karena siswa yang masuk dari jalur afirmasi merupakan siswa yang kurang mampu. Siswa afirmasi yang rumahnya dekat sekolah akan lebih terbantu untuk memangkas ongkos perjalanan mereka.
"Karena prinsip zonasi ini memberi peluang lebih banyak ke siswa yang rumahnya dekat sekolah, meski tetap ada persaingan nilai," ujarnya.
Sedangkan PPDB untuk jalur afirmasi non zonasi bisa dikurangi menjadi 10 persen dari awalnya 20 persen. "Sebab, kasian mereka yang rumahnya jauh dan perekonomiannya kurang harus ada tambahan biaya ongkos dari rumah ke sekolah," katanya.
Pada PPDB tahun 2019 ini, SMAN 28 membuka tujuh kelas, yang terdiri dari lima kelas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan dua kelas IPS. "Masing-masing kelas ada 36 siswa."