Seorang teknisi melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. Garuda Indonesia memesan Max 8 sebanyak 50 unit adalah untuk peremajaan dan efesiensi. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan
TEMPO.CO, Tangerang - Maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia melaporkan dua Youtuber ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan kedua Youtuber itu adalah Rius Vernandes dan Elwiyana Monica. "Postingan melalui media sosial Instagram yang content atau isinya foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama baik," ujarnya kepada Tempo malam ini, Selasa, 16 Juli 2019.
Menurut Yurikho, Garuda Indonesia melapor pada Sabtu, 13 Juli 2019, atas kejadian dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta. Kedua Youtuber tadi diduga menyebarluaskan foto catatan pada selembar kertas yang disebut menu pada penerbangan melalui InstaStory pada media sosial Instagram.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Merger Garuda Indonesia dengan InJourney Ditarget Tahun Ini, Manajemen: Asal Memenuhi Faktor
4 jam lalu
Merger Garuda Indonesia dengan InJourney Ditarget Tahun Ini, Manajemen: Asal Memenuhi Faktor
Rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa beres tahun ini asal memenuhi beberapa faktor.
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024
22 jam lalu
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024
Garuda Indonesia akan operasikan 102 pesawat untuk antisipasi melonjaknya arus mudik Lebaran 2024.
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh
1 hari lalu
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh
Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
3 hari lalu
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur
3 hari lalu
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur
SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
3 hari lalu
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.
5 Daerah dengan Harga Tiket Penerbangan Domestik Termahal saat Mudik Lebaran
4 hari lalu
5 Daerah dengan Harga Tiket Penerbangan Domestik Termahal saat Mudik Lebaran
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub memprediksi puncak arus mudik Lebaran terjadi pada 8 April 2024. Sedangkan arus balik diperkirakan terjadi 14 April 2024.
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
4 hari lalu
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni
Ria Ricis Membintangi Film Horor Apa Saja? Terbaru, Kiblat
4 hari lalu
Ria Ricis Membintangi Film Horor Apa Saja? Terbaru, Kiblat
Ria Ricis membintangi film bergenre horor berjudul Kiblat yang akan tayang tahun ini
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
5 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik