Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Bekasi: Perusahaan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

image-gnews
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Surat Keputusan Mendagri tentang penunjukan Pelaksana Tugas  Bupati Bekasi  kepada Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, Kamis, 18 Oktober 2018.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan Surat Keputusan Mendagri tentang penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi kepada Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, Kamis, 18 Oktober 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Cikarang - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang perluasan kesempatan bagi tenaga kerja lokal. Kewajiban perusahaan merekrut penduduk sekitar sebagai tenaga kerja ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2019. 

Eka pun gencar mensosialisasikan perbup ini ke kawasan industri di wilayahnya. "Kabupaten Bekasi adalah daerah industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara," kata Eka di kawasan industri Jababeka, Selasa, 16 Juli 2019.

Ia mengatakan, berdasarkan regulasi tersebut kawasan industri di Kabupaten Bekasi diwajibkan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak banyaknya. Bahkan, ia akan intensif mendatangi langsung perusahaan-perusahaan di kawasan industri di sana. "Sosialisasi Perbup ini kami sampaikan ke seluruh kawasan industri," kata dia.

Menurut Eka mengatakan letak geografis Kabupaten Bekasi yang dekat dengan ibu kota negara atau DKI Jakarta menjadi magnet tersendiri bagi investor untuk menanamkan modalnya. Sampai 2019 ini, kata dia, ada sebanyak 10 kawasan tersebar di wilayahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Industri di Kabupaten Bekasi menyumbang 34,46 persen modal asing nasional. Dan lebih dari 22 persen volume ekspor nasional berasal dari sini," kata dia.

Melalui Perbup itu, Eka berharap dapat membantu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Bekasi. "Masalah-masalah tenaga kerja yang kerap terjadi dengan adanya Perbup ini dapat diminimalisir," ungkap dia.

Direktur Jababeka Tbk. Sutedja S. Darmono menyatakan mendukung kebijakan bupati Bekasi ini. Dia mengatakan Jababeka sebagai salah satu perusahaan pelopor penyediaan lahan industri di Kabupaten Bekasi selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait kepentingan masyarakat. "Untuk Jababeka Grup sendiri sudah lebih dari 10 unit bidang usaha, dan mengutamakan tenaga kerja asli Kabupaten Bekasi. Belum lagi industri yang ada di kawasan Jababeka" kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

26 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

27 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

29 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

31 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

33 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.


Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

40 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.


Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

47 hari lalu

Presiden Jokowi singgung produk UMKM kerupuk 'Mama Muda' saat memberikan sambutan di BRI Microfinance Outlook 2024, Menara Brilian, Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024. TEMPO/ Subekti
Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

54 hari lalu

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

20 Februari 2024

Ilustrasi Tenaga Honorer
Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.