TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta Rian Ernest mengaku heran dengan sikap Partai Demokrat DKI yang berencana melaporkannya ke polisi atas tuduhan melakukan perbuatan penghinaan dari dugaan politik uang pemilihan wagub DKI Jakarta.
Baca juga: Dugaan PSI di Cawagub, Demokrat DKI: Jangan Sebar Kabar Bohong
Menurut Ernest, dirinya tak pernah menyebut nama atau partai tertentu saat menyampaikan adanya dugaan politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI.
"Saya tekankan, saya tidak kenal beliau (Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Taufiqurrahman) siapa. Saya di press release tidak pernah sebut Partai Demokrat, saya tidak sebut pansus. Kakau ada satu dua orang yang ngeluh, saya heran," kata Ernest saat dihubungi, Selasa, 16 Juli 2019.
Rian pun mempertanyakan kenapa Demokrat tersinggung dengan ucapannya soal dugaan politik uang. Padahal, partai yang mengusung dua calon wagub DKI ini adalah Gerindra dan PKS.
Dua partai ini pula yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam pemilihan gubernur DKI 2017. "Kalau Gerindra PKS laporin saya, saya masih agak paham. Demokrat jadi pertanyaan publik," ujar dia.
Ernest menganggap setelah pernyataannya ke publik, seharusnya anggota dewan saling mengingatkan untuk tidak terseret dalam praktik politik uang. "Bukan malah saya dilaporkan. Jadi agak janggal menurut saya." Meski begitu, menurut dia, sudah menjadi hak Demokrat untuk melapor ke aparat hukum.
Kemarin, Taufiq menyampaikan bakal melaporkan dugaan perbuatan penghinaan yang dilakukan Ernest. Dia rencananya melapor hari ini ke Polda Metro Jaya. Taufiq merasa pernyataan Ernest bersifat tendensius dan bentuk penghinaan terhadap dirinya selaku salah satu anggota panitia khusus (pansus) pemilihan wagub.
Baca juga: Dugaan Politik Uang Pemilihan Wagub DKI, PKS: PSI Cemarkan DPRD
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi juga menyatakan PSI DKI mencemarkan nama baik DPRD. Sebab, PSI telah menuduh terjadinya dugaan politik uang dalam pemilihan wagub DKI tanpa menyertakan bukti.
"Kalau dibilang begitu bisa menjatuhkan anggota dewan dan bisa mencemarkan nama baik," kata Suhaimi saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Juli 2019.