Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Tangerang Terancam Kasus Penyerobotan Tanah Kemenkumham

image-gnews
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Dok TEMPO/Dasril-Nufus Nita Hidayati
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Dok TEMPO/Dasril-Nufus Nita Hidayati
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terancam menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan tanah milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Imam Suyudi mengatakan dalam laporannya kepada polisi Selasa 16 Juli 2019 ada tiga pasal yang diduga dilanggar wali kota Tangerang selaku kepala daerah.

"Kalau membangun bangunan di tanah orang belum ada izin persetujuan dari pemilik tanah itu namanya apa?" kata Imam kepada Tempo Rabu, 17 Juli 2019.

Imam menjelaskan pembangunan tanpa izin itu melanggar pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penyerobotan tanah. Dalam pasal itu ancaman pidana paling lama empat tahun.

Pasal lain yang diduga dilanggar adalah pasal 421 KUHP yang mengatur penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat. Ancaman hukumannya dua tahun penjara.

"Karena sudah dilaporkan polisi, dan ini adalah delik umum bukan delik aduan jadi proses hukum pasti jalan terus,"kata Imam.

Imam menambahkan  polisi yang akan menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas penyebotan lahan ini karena sudah ada sejumlah gedung yang berdiri tanpa izin Kemenkumham. "Kalau kantor walikota dan komplek  masjid  (-Al Azhoum) sudah dihibahkan," kata Imam.

Imam memastikan proses hukum akan berjalan semestinya. Meski nanti ada pertemuan kedua pihak. Alasan ini penting disampaikan karena Kemenkumham senantiasa bersikap terbuka dalam  melakukan dialog dan komunikasi terbaik untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Kasus ini bermula dari perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kisruh aset Kemenkumham di Tangerang. Yasonna menyindir Arief yang berencana membuka persawahan di lahan Kemenkumham.

Arief membalas sindiran itu dengan menghentikan tiga layanan publik di kompleks kemenkumham di Tangerang. Selain memutus sambungan penerangan jalan umum (PJU), Arief juga menghentikan pengangkutan sampah dan tidak memperbaiki drainase di 50 RT 12 RW di 5 kelurahan di Kecamatan Tangerang di komplek Pengayoman, Kehakiman dan Kemenkumham.

Penghentian pelayanan publik di Kota Tangerang ini, kata Imam, membuat keresahan masyarakat dan bertentangan dengan  UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Pelayanan publik tidak boleh diskriminatif,"kata Imam.

Dalam surat klarifikasi dan keberatan Wali Kota Arief R. Wismansyah kepada Kemenkumham, disebutkan Pemerintah Kota Tangerang tidak bertanggung jawab atas ketiga layanan tersebut.  

AYU CIPTA

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

1 jam lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

Para petinggi PDIP buka suara terkait SK Perpanjangan Kepengurusan partainya digugat ke PTUN oleh sejumlah orang.


SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

2 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) bersiap memimpin pengucapan sumpah janji jabatan saat pelantikan pengurus DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2024. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diantaranya melantik Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik, Ganjar Pranowo sebagai Ketua Bidang Pemerintahan dan Otda, Yasonna H. Laoly sebagai Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Ketua Bidang Perekonomian dan Tri Rismaharini sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Ini 4 Poin Gugatannya

PDIP mencurigai adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang PDIP dengan cara menggugat SK Perpanjangan Kepengurusan partai ke PTUN.


PDIP Bakal Telusuri Latar Belakang Penggugat SK Kepengurusan

3 jam lalu

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun. (ANTARA News Papua / Hendrina Dian Kandipi)
PDIP Bakal Telusuri Latar Belakang Penggugat SK Kepengurusan

PDIP mencurigasi adanya kepentingan politik yang berupaya menyerang PDIP dengan cara menggugat Surat Keputusan Perpanjangan Kepengurusan partai


Kemenkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual Lewat Festival KI 2024

2 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas saat memberi sambutan pada gelaran Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, Sabtu, 7 September 2024. Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual Lewat Festival KI 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengajak masyarakat untuk memahami bahwa kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar konsep hukum


Membangun Ekosistem Literasi Berkelanjutan di Era Digital

2 hari lalu

(kiri-kanan) penulis dan kurator seni Warih Wisatsana, Analis Hukum Muda DJKI Rikson Sitorus, Festival Manager Ubud Writers & Readers Festival Dwi Ermayanthi dalam gelaran acara DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali. Jum`at, 6 September 2024. Dok. Kemenkumham
Membangun Ekosistem Literasi Berkelanjutan di Era Digital

Para pelaku literasi di Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk memperkuat ekosistem literasi yang berkelanjutan.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

5 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Menkumham Bilang SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

5 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas tiba untuk mengikuti rapat pembahasan RUU Pilkada dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Badan Legislasi menggelar rapat dengan Pemerintah dan DPD membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkumham Bilang SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

PKB telah menggelar muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali dan menunjuk Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB.


Jokowi Pastikan Komitmen Indonesia untuk Negara Sahabat di Afrika

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Welcoming Dinner High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships and Indonesia-Africa Forum II di Jimbaran, Bali, Ahad, 1 September 2024. Dok. Kemenkumham
Jokowi Pastikan Komitmen Indonesia untuk Negara Sahabat di Afrika

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Indonesia akan terus mendukung perkembangan global yang inklusif dan berkelanjutan, terutama dengan negara sahabat di Afrika.


Yaqut Bantah Inisiasi Muktamar PKB Tandingan di Jakarta

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Yaqut Bantah Inisiasi Muktamar PKB Tandingan di Jakarta

Menag Yaqut Cholil Qoumas menepis anggapan jika ia menginisiasi Muktamar PKB tandingan di Jakarta. Ia sebut itu muktamar yang sebenarnya.


Pilwakot Tangerang: 3 Paslon Daftar ke KPU, Ada Anak Wahidin Halim

12 hari lalu

Pasangan Calon Wali Kota Tangerang-Wakil Wali Kota Tangerang,  Ahmad Amarullah-Muhammad Bonnie Mufidjar mendaftar ke KPU  Kota Tangerang dengan menaiki ojek online diantar ratusan massa pendukung  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera  (PKS). Kamis, 29 Agustus 2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO.
Pilwakot Tangerang: 3 Paslon Daftar ke KPU, Ada Anak Wahidin Halim

TEMPO.CO.Tangerang-Pasangan Sachrudin dan Maryono Hasan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang mengikuti kntestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Kamis siang, 29 Agustus 2024. Keduanya berjalan kaki sekitar 1 kilometer dari tempat deklarasi dukungan partai dari Stadion Benteng Reborn dengan diantar ribuan massa.