TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi membeberkan alasan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas tata tertib alias tatib pemilihan wakil gubernur disingkat Wagub DKI Selasa kemarin, 15 Juli 2019 batal.
Menurut Yuliadi, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi belum meneken surat pemberitahuan rapimgab membahas tatib pemilihan Wagub DKI..
"Karena ada jadwal dadakan, pak ketua belum teken sehingga harus menunggu," kata Yuliadi saat dihubungi, Rabu, 17 Juli 2019.
Yuliadi berujar, pimpinan dewan mendadak harus mendatangi agenda lain sehingga rapimgab mundur. Sebab, rapimgab baru bisa dimulai dengan syarat dipimpin langsung oleh pimpinan dewan.
"Kebetulan pimpinan ada acara lain dadakan sehingga harus mundur dulu," ujar dia.
Kemarin Rapimgab dengan agenda membahas tatib pemilihan Wagub DKI batal untuk yang ketiga kalinya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Mohamad Sangaji menyalahkan Yuliadi tidak cakap mengatur jadwal rapimgab.
"Tertundanya acara Rapimgab kali ini sekali lagi karena sekwan kurang cakap dalam mengatur jadwal sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan," ucap Mohamad yang akrab disapa Ongen itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juli 2019.
Saat ini, tatib pemilihan Wagub DKI telah rampung. Tatib yang terdiri dari 13 bab dan 32 pasal itu tinggal menunggu disahkan oleh anggota dewan melalui rapat paripurna (rapur) pengesahan. Sebelum rapur, dewan harus menyetujui tatib dalam Rapimgab.