TEMPO.CO, Tangerang - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Banten telah melayangkan surat saran korektif kepada Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. Arief diketahui telah menghentikan tiga layanan publik di 50 RT 12 RW di lima kelurahan Kecamatan Tangerang termasuk di Kompleks Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Pengayoman dan Kehakiman.
Dampak dari kebijakan Wali Kota Tangerang itu sejak Ahad malam 14 Juli 2019 sejumlah ruas jalan yang berada di kawasan Kemenkumham gelap gulita.
Jalan-jalan yang di putus PJU antara lain jalan Pemuda di depan Lapas kelas II Tangerang (Pemuda), jalan TMP Taruna di depan kantor Imigrasi dan Rubhasan, jalan Ahmad Yani depan Lapas Wanita dan jalan Veteran di depan Lapas kelas 1 Tangerang (Dewasa).
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Abdul Hani mengatakan prihatin dengan kebijakan Wali Kota Tangerang yang tidak populis itu. Hani menyebutkan di depan Lapas seoanjang 500 meter jalan Veteran gelap gulita.
"Sudah tiga hari gelap gulita, ini kan membahayakan pengguna jalan. Ini layanan publik, masyarakat yang menggunakan tidak hanya warga Kota Tangerang yang membayar pajak adapula masyarakat luas,"kata Hany.
Kalapas Pemuda Jumadi juga mengatakan pencabutan PJU ini berdampak bagi masyarakat. "Ini lucu sepotong jalan gelap sepotong jalan terang kemudian gelap lagi di lahan Kemenkumham terang yang bukan lahan Kemenkumham,"kata Jumadi.
Wali Kota Arief pun telah bersurat kepada Kementrian dalam negeri terkait persoalan yang sedang membelit Pemkot dan Kementrian Hukum dan HAM.
Selain menyampaikan kronologi kepada mendagri, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berharap kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera turun tangan menengahi masalah ini.
"Saya bikin surat ke Kemenkumham keberatan dan klarifikasi. Saya juga sudah kirim surat ke Mendagri, tembusan ke presiden. Karena kami pemerintah daerah di bawah Kemendagri, kami laporkan kronologisnya. Mudah-mudahan Pak Mendagri mau menjembatani, atau bahkan presiden sekaligus. Jadi biar tuntas," kata Wali Kota Tangerang Arief pada Selasa 16 Juli 2019.