TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman akan melaporkan Rian Ernest ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian
"Besok pagi tanggal 18 Juli 2019 pukul 09:00, saya Taufiqurrahman akan melaporkan saudara Rian Ernest," kata Taufiq melalui pesan singkat pada Rabu malam, 17 Juli 2019.
Meski begitu, Taufiq belum bersedia membeberkan tindakan Rian Ernest yang dipermasalahkannya. "Lihat besok ya," kata dia.
Sebelum rencana pelaporan, Taufiqurrahman sempat memberikan tanggapan atas pernyataan dari Rian Ernest mengenai dugaan politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno. Menurut dia, pernyataan Rian Ernest saat konferensi pers di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari senin, 15 Juli 2019 sama sekali tidak berdasarkan fakta.
"Dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi," kata Taufiq dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2019.
Rian Ernest menyampaikan dugaan ada transaksi uang dalam proses pemilihan Wagub DKI yang informasinya ia peroleh dari dua elit politik. Modusnya adalah anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub DKI bakal dikucurkan dana. Tujuannya agar rapat paripurna memenuhi syarat kuorum sehingga bisa dilakukan voting. Namun, Rian tak membeberkan secara gamblang siapa pihak yang terlibat politik uang tersebut.
Taufiqur pun menilai Rian Ernest sangat tendensius. Dia juga menganggap politikus PSI itu telah menghina kehormatan dan harga dirinya sebagai Dewan sekaligus Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wagub DKI.