TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tetap akan menyalurkan bantuan untuk para pencari suaka yang kini tinggal sementara di lahan eks Kodim Komplek Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menyebut pemerintah tak membatasi sampai kapan bantuan untuk pencari suaka akan disalurkan.
"Sekarang kami tidak bisa berikan batas waktu mau tujuh hari, mau berapa hari, belum," kata Irmansyah saat dihubungi, Rabu, 17 Juli 2019.
Irmansyah mengatakan kini ada 1.400 pencari suaka dari 12 negara yang tinggal di Daan Mogot. Mereka berasal dari Afghanistan, Pakistan, Sudan, Iran, Irak, Yaman, Somalia, Ethiopia, Eritrea, Suriah, Palestina, dan Cina.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri menyampaikan DKI memperpanjang waktu penyaluran bantuan bagi pencari suaka. Pemerintah DKI sebelumnya berencana hanya membantu pencari suaka selama tujuh hari.
Bantuan itu berupa tempat tinggal sementara, makan, fasilitas kesehatan, dan lainnya. "Kalau memang kondisinya mereka masih butuh kami pasti kan kami perpanjang lagi sambil mencari lokasi yang layak bagi mereka," kata Taufan.
Menurut Taufan, pihaknya sudah melapor ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengenai tanggung jawab untuk para imigran tersebut. Pemerintah DKI juga kemarin diundang oleh Staf Kepresidenan untuk membahas kelanjutan nasib pencari suaka. "Ini sudah ditarik ke tingkat nasional," ujarnya.
Sejak Kamis, 11 Juli lalu, sekitar 1.100 pencari suaka dari Timur Tengah ditempatkan di lahan milik pemerintah di eks Kodim Komplek Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres. Sebelumnya mereka menempati trotoar Kebon Sirih selama hampir dua pekan.
Namun warga Daan Mogot ramai-ramai menolak kedatangan para pencari suaka itu. Mereka menyebut kedatangan para pengungsi warga negara asing tersebut membuat resah karena tanpa ada sosialisasi sebelumnya dari pemerintah. Warga khawatir keberadaan mereka mengganggu aktivitas belajar anak-anak atau ribut di sekitar lokasi penampungan.