Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Caleg Demokrat, Suaranya Pindah Caleg di TPS Cilincing

image-gnews
10 anggota PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara menjalani sidang dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi
10 anggota PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara menjalani sidang dugaan tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain melaporkan penghilangan suara pemilu di 39 TPS Koja dan Cilincing. Suaranya menjadi nol di salah satu TPS dan pindah ke caleg Demokrat lain. 

Perkara suara hilang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Ada 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Koja dan Cilincing menjadi terdakwa perkara pelanggaran pemilu tersebut.

Laporan dugaan adanya kecurangan berupa penghilangan suara itu tak hanya dialami Caleg Demokrat H. Sulkarnain, melainkan juga Caleg DPRD DKI Nomor Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana.

Sulkarnain melaporkan karena suaranya pada Pemilihan Legislatif 2019 kemarin, pindah ke caleg lain dan hilang. "Saya temukan ada di 39 TPS (tempat pemilihan suara) perpindahan suara saya ini," kata Sulkarnain saat ditemui di PN Jakarta Utara, Rabu, 17 Juli 2019.

Ia menuturkan dugaan kecurangan diketahui karena adanya perbedaan jumlah suara pada rekap C1 atau perhitungan di TPS, dengan rekap DAA1 sebagai berkas perhitungan di tingkat kecamatan. Sulkarnain menghitung ada ratusan suaranya raib dan berpindah ke caleg lain dalam satu partai yang sama dengannya.

"Saya permasalahkan bukan banyaknya suara yang hilang. Tapi kecurangan penyelenggara yang merupakan tindak pidana," kata ketua DPC Demokrat Jakarta Utara itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sulkarnain mencontohkan perpindahan suaranya terjadi di TPS 70 Rorotan, Cilincing. Sebanyak 32 suaranya di sana pindah ke caleg Demokrat nomor urut 02. "Perpindahan terjadi dari C1 yang ditandatangani dan berubah di DAA1. Suara saya jadi nol di TPS 70 itu."

Ketua PPK Cilincing, Isi Amin, menyatakan perhitungan suara di tingkat kecamatan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada kesalahan dalam perhitungan. Sebabnya, PPK telah melakukan adanya perbaikan data yang dilakukan ke dalam DAA1.

"Memang ada perselisihan terkait perhitungan antara PPK dengan saksi pengawas. Tapi tidak ada yang dirugikan," ujarnya.

Ia menjelaskan terkait protes yang dilakukan saksi Sulkarnain terkait adanya perubahan suara langsung diterima dengan pembukaan C1 Plano di dalam kotak suara. Hasilnya, kata dia, penyelenggaran tetap mengikuti hasil di C1 Plano.

Idi membenarkan salah satu yang diprotes adalah perhitungan suara di TPS 70 Rorotan. Namun, setelah PPK membuka data C1 Plano tertulis caleg Demokrat nomor urut 02 mendapatkan 32 suara. Sedangkan, Sulkarnain tidak mendapatkan suara alias nol. "Tidak ada yang salah input. Dan kami juga mencatat ada pemilih yang hadir tidak sesuai dengan surat suara yang sah dan tidak sah."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

9 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

10 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

11 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.