Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Laporan Politik Uang Caleg Gerindra Sudah Dicabut

image-gnews
Selebaran yang beredar pada Ahad, 14 Juli 2019, di aplikasi percakapan WhatsApp yang menyatakan kalau polisi memburu caleg DPRD DKI dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, karena diduga melakukan tindak pidana politik uang saat Pemilu 2019. Polisi membantah mengeluarkan selebaran tersebut. Sumber: Istimewa
Selebaran yang beredar pada Ahad, 14 Juli 2019, di aplikasi percakapan WhatsApp yang menyatakan kalau polisi memburu caleg DPRD DKI dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, karena diduga melakukan tindak pidana politik uang saat Pemilu 2019. Polisi membantah mengeluarkan selebaran tersebut. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan laporan dugaan tindak pidana politik uang yang ditujukan kepada calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, telah dicabut.

Pelapor yang juga politikus Partai Gerindra, Yupen Hadi mencabut laporan berdasarkan surat nomor 026/S/LAHIR-JKT/XI/2019 tertanggal 16 Juli. “Surat itu perihal permohonan pencabutan laporan polisi yang dikirimkan ke Kapolda Metro Jaya dan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli 2019.

Argo menuturkan laporan itu dicabut dengan alasan perkara sudah diselesaikan secara musyawarah dalam internal Partai Gerindra. Terkait pencabutan, kata dia, penyidik telah memeriksa Yupen dan telah menuangkan hasilnya ke dalam berita acara pemeriksaan. “Kami juga sudah melakukan gelar perkara penghentian penyidikan,” ujarnya.

Yupen Hadi sebelumnya melaporkan Wahyu atas dugaan politik uang pada 25 Mei 2019. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/3945NII/2019/ Ditreskrimum. Wahyu diduga melanggar Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyu Dewanto diketahui mundur dari pencalonan legislatif Partai Gerindra DKI Jakarta dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Jakarta Selatan. Surat pengunduran diri itu telah dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada 15 Juli 2019.

Polisi juga sebelumnya telah mengeluarkan selebaran yang menyatakan bahwa Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memburu Wahyu Dewanto, caleg Gerindra. Disebutkan juga dasar perburuan polisi adalah surat laporan polisi bernomor LP/3945NII/2019/Ditreskrimum tertanggal 1 Juli 2019. Tertulis juga polisi telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan bernomor Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum tertanggal 2 Juli 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

10 jam lalu

Sejumlah bendera Partai NasDem terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.TEMPO/Muhammad Hidayat
Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

Badan Advokasi Partai Nasional Demokrat Kabupaten Lumajang mengirim somasi kepada Agus, seorang konten kreator ihwal video viralnya di akun Tiktok.


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

1 hari lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


Anggota DPRD DKI dan Politikus Gerindra Haji Purwanto Wafat

2 hari lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Anggota DPRD DKI dan Politikus Gerindra Haji Purwanto Wafat

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Purwanto alias Haji Purwanto, wafat pada hari ini, Selasa 5 Desember 2023.


Prabowo Niat Pensiun Jika Tak Terpilih, Pernah Gagal 3 Kali Kontestasi Pilpres 2 Kali Kalah dari Jokowi

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan orasi saat kampanye di acara konsolidasi tokoh agama dan masyarakat di Pool Primajasa, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 2 Desember 2023. Kunjungan tersebut merupakan kampanye perdana Prabowo sejak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka pada Selasa, 28 November 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Niat Pensiun Jika Tak Terpilih, Pernah Gagal 3 Kali Kontestasi Pilpres 2 Kali Kalah dari Jokowi

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo sebut akan pensiun dari kontestasi pemilu presiden dan akan "naik gunung" jika tidak menang pada Pilpres 2024.


Ziarah ke Makam Sultan Banten, Prabowo Disambut Para Pendekar

5 hari lalu

Calon presiden Prabowo Subianto saat tiba di Masjid Agung Banten, Serang, Banten untuk berziarah, Ahad, 2 Desember 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Ziarah ke Makam Sultan Banten, Prabowo Disambut Para Pendekar

Prabowo Subianto mengawali kampanye keduanya di Serang dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin di kawasan Banten Lama.


Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

5 hari lalu

APK caleg PKS untuk pemilu 2024 yang dirusak di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok, Sabtu, 2 Desember 2023. Foto : Istimewa
Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

PKS Kota Depok curigai perusakan alat peraga kampanye calegnya di 47 titik di Sawangan dan Bojongsari disengaja.


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

7 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.


Bertemu Anwar Ibrahim, Prabowo Subianto ingin Hubungan RI - Malaysia terus Baik

7 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menerima kunjungan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Seri Perdana, Putrajaya pada Kamis, 30 November 2023. Dokumentasi PM's Office
Bertemu Anwar Ibrahim, Prabowo Subianto ingin Hubungan RI - Malaysia terus Baik

Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Putrajaya.


Sekjen Gerindra Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasus Bocornya Data Pemilih

7 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menjawab pertanyaan awak media pengumuman nama bakal cawapres Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Foto diambil di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu, 15 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sekjen Gerindra Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasus Bocornya Data Pemilih

SEkjen Gerindra Muzani mengatakan kebocoran data pemilih sangat membahayakan masyarakat dan institusi KPU.


Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

9 hari lalu

Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Gangguan mental dapat dialami siapa saja, termasuk para caleg yang gagal di Pemilu. Berikut beberapa rumah sakit yang pernah tangani caleg depresi.