TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini. Pelapornya adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrat, Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman merasa dirugikan dengan pernyataan Rian Ernest yang menyebut ada dugaan politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Saya anggap itu merugikan diri saya dan akan saya laporkan siang ini,” ujar Taufiq di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Meteo Jaya, Kamis, 18 Juli 2019.
Taufiq mengatakan dirinya membawa beberapa barang bukti dalam pelaporan tersebut. Meski begitu, ia belum ingin berbicara banyak sebelum laporannya diterima. “Nanti, saya ke dalam dulu, ya,” tutur dia.
Sebelumnya, Rian Ernest mengungkap dugaan ada transaksi uang dalam proses pemilihan dua kader PKS sebagai Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Informasi itu diperolehnya dari dua elit politik yang tak disebutkan namanya.
Modus politik uang itu adalah anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub DKI akan menerima imbalan uang dalam jumlah tertentu. Tujuannya agar rapat paripurna memenuhi syarat kuorum sehingga bisa dilakukan voting.
Hingga saat ini Rian tak membeberkan secara gamblang siapa pihak yang terlibat politik uang tersebut.
Taufiqurrahman menilai tudingan Rian Ernest sangat tendensius. Dia juga menganggap politikus PSI itu telah menghina kehormatan dan harga dirinya sebagai anggota Dewan sekaligus Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wagub DKI.
Dalam keterangan tertulisnya, Taufiqurrahman menyebut pernyataan Rian Ernest saat konferensi pers di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Senin, 15 Juli 2019 sama sekali tidak berdasarkan fakta. "Merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi," kata Taufiq, Selasa, 16 Juli 2019.