Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus Demokrat Laporkan Rian Ernest PSI: Pencemaran Nama Baik

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Juru bicara PSI, Rian Ernest, tiba di gerbang depan Istana Kepresidenan Jakarta, 18 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Juru bicara PSI, Rian Ernest, tiba di gerbang depan Istana Kepresidenan Jakarta, 18 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrat, Taufiqurrahman, resmi melaporkan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia disingkat PSI Rian Ernest ke Polda Metro Jaya.

Rian PSI dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau penyebaran pemberitahuan bohong atas pernyataannya terkait dugaan adanya politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Taufiqurrahman mengatakan laporan itu dia buat atas nama pribadi. "Saya sebagai anggota DPRD DKI dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta. Kebetulan saya menjabat sebagai anggota pansus (panitia khusus) dari pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata pria yang biasa dipanggil Taufiqur itu di Polda Metro Jaya, Kamis sore, 18 Juli 2019. 

Laporan Taufiqur tercantum dalam surat LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 18 Juli 2019. Adapun pasal yang didugakan adalah Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukuman Pidana dan atau Pasal 311 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana.

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta saat konferensi pers mengenai proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI di kantor DPP PSI, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

Menurut Taufiqur, jika menemukan hal-hal yang dianggap ganjil dan mencurigakan terkait korupsi, Rian seharusnya melaporkan ke lembaga yang bertanggung jawab menanganinya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi, atau kejaksaan.

Ia pun mengajak Rian untuk membuktikan omongan soal adanya dugaan politik uang yang disampaikan lulusan Universitas Indonesia itu. "Pemilihannya sendiri belum terjadi. Jadi jangan dia (Rian) mengandai-andai apa lagi disebutkan dalam keterangan persnya dan saat dia tampil di media televisi," kata Taufiqur. "Ayo sama-sama kita buktikan. Kita bermain di jalur hukum," tambah dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Rian Ernest mengungkap dugaan ada transaksi uang dalam proses pemilihan dua kader PKS sebagai Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Informasi itu diperolehnya dari dua elit politik yang tak disebutkan namanya.

Modus politik uang itu adalah anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub DKI akan menerima imbalan uang dalam jumlah tertentu. Tujuannya agar rapat paripurna memenuhi syarat kuorum sehingga bisa dilakukan voting.

Hingga saat ini Rian tak membeberkan secara gamblang siapa pihak yang terlibat politik uang tersebut. Taufiqurrahman menilai tudingan Rian Ernest sangat tendensius. Dia juga menganggap politikus PSI itu telah menghina kehormatan dan harga dirinya sebagai anggota Dewan sekaligus Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wagub DKI.

Dalam keterangan tertulisnya, Taufiqurrahman menyebut pernyataan Rian Ernest saat konferensi pers di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada hari Senin, 15 Juli 2019 sama sekali tidak berdasarkan fakta.

"Merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi," kata Taufiq, Selasa, 16 Juli 2019, terkait pernyatan politikus PSI itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

6 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

7 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.


Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

14 hari lalu

Koordinator GSMKS, simpatisan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo, Edi Tri Wiyanto, memberikan penjelasan tentang adanya indikasi penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, bahkan mengarah kepada praktik politik uang (money politics) mewarnai Pemilu 2024, di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Simpatisan Desak Kaesang Rombak Pengurus PSI Jawa Tengah, Ada Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024

Simpatisan PSI Solo menuding ada penyelewengan hingga kecurangan yang dilakukan sejumlah pihak di internal PSI selama pemilu 2024.


Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

16 hari lalu

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya (kanan), dan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman (kiri) saat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023. Kedatangan PKS ke NasDem tersebut merupakan silatuhrahmi bagian dari progres pencalonan Anies Baswedan, dan ingin menunjukkan kesolidan penjajakan Koalisi Perubahan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Sebut Sudah Selayaknya Kadernya Pimpin Jakarta

PKS menyatakan pihaknya tidak kekurangan stok pemimpin berkualitas.


Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

20 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha memberikan pidato politik di depan pengurus dan kader PSI dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. PSI menggelar Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) yang diikuti ribuan kader dan simpatisan, sebagai bagian dari langkah menuju pemenangan pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

Giring Ganesha Djumaryo bekas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI gagal menjadi anggota DPR


Ragam Tanggapan Gibran Mulai Hak Angket, PHPU, Kaesang Maju Pilgub DKI, hingga Isu Ganjar Ditawari Menteri

25 hari lalu

Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat akan menyampaikan pandangannya di depan rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ragam Tanggapan Gibran Mulai Hak Angket, PHPU, Kaesang Maju Pilgub DKI, hingga Isu Ganjar Ditawari Menteri

Cawapres terpilih Gibran menanggapi berbagai hal usai Pilpres 2024 mulai hak angket, PHPU, Kaesang Mau Pilgub DKI, hingga isu Ganjar ditawari menteri.


Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Respons Gibran Soal PSI Jagokan Adiknya Kaesang di Pilkada DKI Jakarta

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menjagokan ketua umumnya, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta di ajang Pilkada 2024. Wali Kota Solo yang juga kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat dimintai tanggapan terkait hal itu justru enggan memberi komentarnya. Dia meminta agar itu ditanyakan ke PSI.