TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmijo Damanik mengatakan masih memberikan bantuan untuk para pencari suaka yang tinggal di tempat penampungan sementara di gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Sebelumnya, bantuan buat para pencari suaka itu direncanakan hanya diberikan selama satu pekan hingga hari ini Kamis, 18 Juli 2019. "Iya diperpanjang bantuannya. Sampai waktu yang nanti ditentukan," ujar Tarmijo di eks Kodim, Kamis, 18 Juli 2019.
Sejumlah pengungsi pencari suaka beraktivitas di gedung Eks Kodim Kalideres, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019. Pemprov DKI Jakarta menyediakan gedung eks Kodim tersebut untuk tempat tinggal sementara bagi para pencari suaka. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tarmijo menuturkan Pemprov DKI, melalui dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, bersepakat memberikan bantuan berupa tempat tinggal sementara, makanan, fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) dan bantuan logistik lainnya, sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat dan UNHCR.
"Pemprov DKI hanya bisa memberikan bantuan untuk kebutuhan dasar para pencari suaka sampai ada keputusan dari pemerintah pusat dan UNHCR," katanya.
Para pencari suaka telah menempati eks Kodim sejak Kamis, 11 Juli 2019 lalu. Mereka dipindahkan dari lokasi sebelumnya di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat tepat di depan kantor Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Berdasarkan data jumlah pengungsi pencari suaka di Kalideres diperkirakan sekitar 1.266 orang. Akan tetapi, jumlah pengungsi terus berubah-ubah karena ada pengungsi yang datang dan pergi.
MUH HALWI | DA