Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerusuhan 22 Mei, Sopir Ojol Diduga Korban Salah Tangkap Brimob

Reporter

image-gnews
Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Diduga massa tersebut merupakan massa yang sama yang dipukul mundur dari kerusuhan yang terjadi di asrama Brimob. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Polisi membuat barikade saat terjadi bentrok dengan pendemo rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. Diduga massa tersebut merupakan massa yang sama yang dipukul mundur dari kerusuhan yang terjadi di asrama Brimob. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi ojek online Aria Rahardian alias Iyo berada di antara tersangka kerusuhan 22 Mei 2019 yang hingga kini masih ditahan polisi. Iyo diduga korban salah tangkap aparat Brimob saat menyisir Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 23 Mei lalu.

"Kabarnya masih ditahan. Sebab, belum mangkal lagi," kata salah seorang pengemudi ojek online yang biasa mangkal bersama Iyo di Jalan Kampung Bali XVII saat ditemui pada Selasa, 16 Juli 2019.

Pria yang enggan disebutkan namanya itu menuturkan pernah ingin menjenguk Iyo di Rutan Polda Metro Jaya, tetapi polisi melarangnya. Hingga saat ini, ia belum mengetahui lagi keadaan Iyo.

Menurut dia, Iyo merupakan korban salah tangkap anggota Brimob di Kampung Bali. Saat itu, puluhan anggota Brimob menyisir sejumlah gang dan menemukan Iyo. Temannya itu ditangkap dekat pangkalan ojek online karena dia tidur di sana.

"Dia ditangkap karena dianggap ngumpet. Siapa orang yang tidak takut pas Brimob melakukan sweeping," ujarnya. "Lagian dia tidur di pangkalan ojek online itu."

Kabar Iyo belum dibebaskan dibenarkan saudara dekatnya. Pria yang juga tidak mau disebutkan namanya ini menjelaskan sempat membesuk Iyo di Rutan Polda Metro Jaya di hari kedua lebaran lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah itu kami ingin menjenguk Iyo sulit dan belum bisa lagi sampai sekarang," katanya.

Ia menuturkan Iyo mendapat luka cukup parah di bagian kepala diduga akibat perlakuan aparat Brimob saat penangkapan. Luka itu telah mengering, tapi bekasnya masih terlihat di hari lebaran itu. "Lukanya  sudah membaik, tapi pas saya temui Iyo masih terlihat trauma," ujarnya.

Lembaga Komnas HAM dan Amnesty International Indonesia belum lama ini menyatakan apa yang terjadi di Kampung Bali adalah pelanggaran HAM. Polri menanggapinya dengan mengumumkan telah memberi sanksi terhadap beberapa anggota Brimob pelaku pengeroyokan di Kampung Bali.

Hanya selama ini pemberitaan lebih menyorot korban Markus Ali, atau yang diaku polisi Andri Bibir, yang videonya viral. Sejumlah warga Kampung Bali mengakui Brimob salah tangkap beberapa pemuda di kampung itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.


Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

13 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

Wamenkominfo yang baru dilantik Angga Raka Prabowo langsung dihadapkan dengan tuntutan demo ojol. Soal ini, apa kata Menhub Budi Karya?


6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

13 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan mengajukan tuntutan yang dibawa. Lantas, apa saja poin-poin dalam demo ojol ini?


Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

13 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online atau Ojol.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

13 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

13 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Driver Online (DPO) Loa Samuel saat menggelar demonstrasi pengemudi Grabcar di depan kantor Gojek Petojo, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

Para pengemudi mendesak Gojek pulihkan akun driver gocar yang ditangguhkan secara sepihak.


Kominfo Jawab Tuntutan Ojol: Kami Hanya Atur Formula, Bukan Tarif

13 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kominfo Jawab Tuntutan Ojol: Kami Hanya Atur Formula, Bukan Tarif

Kementerian Kominfo memastikan yang dipersoalkan ojek online atau ojol dan kurir adalah soal penentuan tarif layanan pos komersial.


Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

13 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

Grab Indonesia membantah melakukan pemotongan pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon konsumen. Menjawab demo Ojol.


Terkini: Hubungan Shopee, Garena, dan Kaesang dalam Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Gulfstream; Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY

13 hari lalu

Ketua Umum PSI yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep (kiri) bersama istri, Erina Gudono (kanan) menghadiri Kirab Pusaka Dalem 1 Sura je 1958 yang digelar Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 7 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Hubungan Shopee, Garena, dan Kaesang dalam Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Gulfstream; Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY

Anak perusahaan SEA Limited, Shopee dan Garena akhir-akhir ini dikaitkan dengan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.


Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY Tuntut Perbaikan Tarif dan Pengaturan Layanan

13 hari lalu

Pengemudi ojek online menggeruduk kantor Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY Tuntut Perbaikan Tarif dan Pengaturan Layanan

Ratusan pengemudi ojolmenggeruduk kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Komplek Kepatihan, Kamis 29 Agustus 2024.